img-logo img-logo
Wakil Ketua PA Kab. Malang Hadir Sebagai Narasumber Dalam Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
Wakil Ketua PA Kab. Malang Hadir Sebagai Narasumber Dalam Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
Tanggal Rilis Berita : 26 Agustus 2025, Pukul 16:20 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 26 Agustus 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan pernikahan dini. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Ketua PA Kab. Malang - Sutikno, S.Ag., M.H., sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh mahasiswa KKN-T 01 UNIRA Malang. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen PA Kabupaten Malang dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait isu penting pencegahan pernikahan dini. Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan agama dengan dunia akademik serta masyarakat desa. 

image host

 

Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema penting yaitu “Pencegahan Pernikahan Dini dan Penerimaan Dini.” Tema tersebut menjadi relevan mengingat pernikahan usia anak masih menjadi isu yang cukup memprihatinkan di berbagai daerah. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T 01 UNIRA berupaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan persiapan matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Kehadiran PA Kabupaten Malang memperkuat pemahaman hukum bagi peserta yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Sutikno, S.Ag., M.H. menyampaikan berbagai perspektif hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan terkait pernikahan dini. Beliau menekankan bahwa pernikahan seharusnya dipersiapkan dengan baik demi menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera. “Pernikahan di usia anak dapat memunculkan banyak persoalan, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun sosial” ujar beliau. Hal ini menjadi dasar pentingnya upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan sosialisasi.
 

image host

Melalui kegiatan ini, PA Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah pencegahan pernikahan dini. Kehadiran Wakil Ketua PA Kab. Malang menjadi wujud nyata peran pengadilan agama dalam edukasi hukum bagi masyarakat luas. Diharapkan sosialisasi serupa dapat terus berlanjut di berbagai desa untuk memperkuat pemahaman hukum keluarga. Sinergi ini menjadi modal penting untuk membangun generasi yang lebih siap menghadapi masa depan.