img-logo img-logo
Sosialisasi PPPK Tahun 2025, PA Kabupaten Malang Teguhkan Komitmen Integritas Aparatur
Sosialisasi PPPK Tahun 2025, PA Kabupaten Malang Teguhkan Komitmen Integritas Aparatur
Tanggal Rilis Berita : 26 Agustus 2025, Pukul 16:21 WIB, Telah dilihat 28 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 26 Agustus 2025 . Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoo. Sosialisasi ini diikuti oleh bagian keuangan, bagian kepegawaian, serta pegawai PPPK pada satuan kerja. Kehadiran PA Kab. Malang menjadi bentuk komitmen untuk melaksanakan instruksi dan arahan Mahkamah Agung.

image host

Acara sosialisasi dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung sebagai bentuk penghormatan. Selanjutnya, Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Keuangan MA RI memberikan sambutan serta arahan terkait teknis pengelolaan PPPK. Dalam kegiatan tersebut juga hadir perwakilan dari Bank BRI dan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra dalam penyampaian materi. Susunan acara yang rapi menjadikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Materi teknis yang disampaikan berfokus pada petunjuk pelaksanaan pengangkatan PPPK di lingkungan Mahkamah Agung. Penjelasan meliputi aspek administrasi, hak dan kewajiban, hingga tata cara pengelolaan keuangan yang menyertai status PPPK. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aparatur PPPK memahami peran serta tanggung jawabnya dengan baik. Dengan demikian, implementasi aturan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

image host

Sekretaris PA Kab. Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurut beliau sosialisasi PPPK sangat penting untuk memastikan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan aparatur. “Pemahaman yang utuh mengenai regulasi akan mendukung peningkatan kinerja lembaga” ujar beliau. Dengan demikian, pegawai PPPK dapat lebih siap mengabdi dengan penuh integritas.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, PA Kab. Malang diharapkan mampu mengelola pegawai PPPK secara lebih optimal dan sesuai regulasi. Penyesuaian administrasi kepegawaian menjadi hal penting agar sistem berjalan transparan dan akuntabel. Komitmen ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Keikutsertaan aktif dalam sosialisasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aparatur yang profesional dan berintegritas.