Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Probolinggo, agenda tersebut dipimpin oleh Ketua (Bapak Dr. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.) serta dihadiri oleh para Pimpinan beserta aparatur PA Probolinggo, serta keluarga dari PPPK yang dilantik. Suasana Nampak khidmat, dengan para PPNPN tampak mengenakan batik Korpri sesuai ketentuan yang berlaku, tentunya dengan wajah penuh syukur.



Pengambilan Sumpah PPPK tersebut dilaksanakan terhadap 10 (sepuluh) orang pegawai PPNPN, antara lain Mochammad Balya Sibromullisi, S.H.I., Aedy Sucipto, Mohammad Sholeh, Ali Imron, S.Sos., Indra Purwanti, S.E., Mohammad Dzulkifli, S.Kom., Nurul Fitriyah, A.Md., Sofyan Hadi Bintoro, S.H., M. Ilham Akbar Afandi, dan Dewi Wulandari, S.Pd. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, do’a bersama, serta Pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah, serta Penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas. Acara ditutup dengan sambutan dari Ketua PA Probolinggo dan sesi foto bersama.



Dalam sesi sambutan, Ketua PA Probolinggo mengucapkan selamat dan rasa syukur setinggi tingginya kepada 10 (sepuluh) orang PPNPN yang resmi menjadi PPPK per 1 September 2025. Beliau menyampaikan kepada seluruh PPPK agar mempelajari dan mempedomani kembali hak dan kewajiban sebagai PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Terakhir, Beliau menekankan agar tetap menjaga nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Momen tersebut terasa emosional khususnya bagi kesepuluh pegawai PPPK. Setelah melewati berbagai macam tes serta pengabdian bertahun-tahun, mereka akhirnya menuai hasil yang manis di tahun ini. “Selamat dan sukses selalu untuk para pegawai PPPK yang baru saja diangkat, Selamat bekerja, Selamat meniti karir, Berkah untuk lembaga dan keluarga, Ikhlas mengabdi, Gigih meraih prestasi, Amin.”, ujar Ketua PA Probolinggo saat menutup kata sambutan. Tim Medsos