img-logo img-logo
Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan: Upaya Tingkatkan Mutu Layanan Peradilan
Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan: Upaya Tingkatkan Mutu Layanan Peradilan
Tanggal Rilis Berita : 02 September 2025, Pukul 15:02 WIB, Telah dilihat 61 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 02 September 2025. Bertempat di Ruang Media Center, PA Kab. Malang telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di bidang kepaniteraan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Gugatan – Idha Nurhabibah, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H. Fokus utama monev adalah memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib dan sesuai prosedur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan perbaikan berkelanjutan.

image host

Dalam kesempatan tersebut, Panitera Muda Gugatan – Idha Nurhabibah, S.H., M.H. menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketelitian dalam setiap tahapan pelayanan. “Administrasi yang rapi dan tertib adalah wajah pertama dari kualitas pelayanan kita. Oleh karena itu, setiap aparatur harus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar beliau. Diharapkan hasil monev dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja. Monitoring ini juga menjadi momentum menyatukan komitmen dalam menjaga standar pelayanan prima.

Sementara itu,Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa evaluasi bukan semata mencari kekurangan. Lebih dari itu, monev menjadi sarana refleksi agar pelayanan semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Evaluasi adalah cermin, dari sanalah kita bisa melihat apa yang harus diperbaiki. Dengan keterbukaan dan inovasi, kita bisa menghadirkan pelayanan yang lebih responsif di era digital,” tegas beliau. Dengan begitu, kepaniteraan dapat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.

image host

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kinerja kepaniteraan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Aparatur pengadilan dituntut tidak hanya profesional, tetapi juga peka terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Dengan kerja sama yang solid, kualitas layanan peradilan akan terus terjaga. PA Kab. Malang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan humanis.