img-logo img-logo
PA Bangil gelar Monev Implementasi SEMA No. 1 Tahun 2023
PA Bangil gelar Monev Implementasi SEMA No. 1 Tahun 2023
Tanggal Rilis Berita : 17 September 2025, Pukul 07:31 WIB, Telah dilihat 63 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil

Bangil, 16 September 2025, Pengadilan Agama (PA) Bangil menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang fokus pada dua isu penting: implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1 Tahun 2023 tentang pemanggilan surat tercatat dan penyikapan terhadap maraknya permohonan dispensasi kawin. Monev ini berlangsung di ruang kerja Ketua PA Bangil, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, dan panitera.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua kemudian dipimpin langsung oleh Ketua PA Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya evaluasi internal untuk memastikan setiap proses peradilan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Monev ini adalah komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik dan menjaga kredibilitas lembaga peradilan,” ujar Ketua Ihsan.

image host

Fokus utama pembahasan adalah SEMA No. 1 Tahun 2023. Aturan ini bertujuan menyempurnakan tata cara pemanggilan surat tercatat yang kerap menemui kendala di lapangan, terutama terkait keabsahan panggilan. Selama ini, banyak panggilan tercatat yang tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan SEMA, seperti tidak dilengkapinya panggilan yang diterima oleh orang serumah pihak dengan foto dan kartu identitas atau panggilan surat tidak sampai kepada pihak yang bersangkutan.

Dalam sesi monev, para hakim dan panitera berdiskusi intensif mengenai hambatan teknis dan administratif yang sering terjadi. Salah satu poin yang disoroti adalah kurangnya verifikasi yang ketat terhadap panggilan tercatat yang dilakukan oleh PT POS. “Seringkali kita menemui kendala di lapangan, di mana petugas tidak dapat memastikan secara valid bahwa surat panggilan benar-benar telah diterima oleh pihak yang bersangkutan,” ungkap salah seorang panitera.

image host

Ketua PA Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H. memberikan arahan tegas agar setiap pihak yang berwenang, khususnya Hakim dan jurusita, memperketat prosedur verifikasi. Ia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi yang lengkap, termasuk foto dan bukti pendukung lainnya, untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Selain itu, monev juga membahas isu yang tak kalah genting, yaitu maraknya perkawinan anak di Kabupaten Pasuruan yang tercermin dari tingginya angka permohonan dispensasi kawin. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berdampak negatif pada masa depan anak, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun psikologis.

Data yang dipaparkan menunjukkan tren peningkatan permohonan dispensasi kawin, yang mendorong PA Bangil untuk melakukan pendekatan yang lebih holistik. Dalam monev ini, dibahas strategi untuk memperketat pemberian dispensasi dengan menekankan pentingnya pertimbangan yang matang dari Majelis Hakim dan kolaborasi dengan stekholder yang terkait.

image host

Ketua PA Bangil meminta para hakim untuk tidak hanya melihat berkas, tetapi juga melakukan assesmen mendalam terhadap kondisi psikologis dan kesiapan calon pengantin. “Dispensasi kawin bukanlah hal yang bisa diberikan dengan mudah. Kita harus memastikan bahwa keputusan yang kita ambil benar-benar demi kepentingan terbaik anak,” tegasnya.

 

Secara keseluruhan, monev kali ini menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. PA Bangil berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan regulasi terbaru, serta mengambil langkah konkret dalam menangani isu-isu sosial yang ada di masyarakat, khususnya terkait perkawinan anak. #ih@