Malang, 16 September 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi sebagai langkah persiapan pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2024/PA.Kab.Mlg. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawabnya. Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses eksekusi berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat koordinasi menghadirkan aparat kepolisian serta aparat desa sebagai bagian dari sinergi lintas instansi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I., yang memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan eksekusi. Beliau menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara semua pihak agar proses eksekusi dapat berlangsung aman dan efisien. Selain itu, Ketua PA Kab. Malang juga mengingatkan agar setiap tahapan prosedur dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen PA Kabupaten Malang dalam menegakkan keadilan.
Ketua PA Kab. Malang menambahkan bahwa rapat koordinasi seperti ini penting untuk memperkuat manajemen internal pengadilan. “Kita harus memastikan bahwa setiap proses peradilan, termasuk eksekusi, berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan. Dengan koordinasi yang baik, hambatan dapat diantisipasi sejak awal,” ujarnya. Beliau berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara sinergis demi tercapainya pelayanan peradilan yang optimal.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai teknis pelaksanaan eksekusi. Semua pihak berkomitmen untuk menjalankan peran masing-masing sesuai prosedur. PA Kab. Malang menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penguatan proses peradilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.