PA Pamekasan Selasa (20/12/2022). Pengadilan Agama Pamekasan kini memiliki fasilitas baru, yaitu Ruang Bermain Anak. Fasilitas tersebut tepat berada di belakang Ruang Tunggu Sidang. Sebagaimana amanah Pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwasannya Negara dan/atau Pemerintah diwajibkan untuk memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Ruangan Bermain Anak adalah layanan ruang bermain bagi putra-putri para pencari keadilan. Anak diberi ruang untuk bermain agar anak dapat menikmati masa-masa bermain, ada kegembiraan yang seharusnya dinikmati oleh anak-anak sebagai hak asasinya. Ruang layanan perduli anak paling tidak dapat menjadi terapi psikologis bagi anak yang harus diperhadapkan dengan masalah rumah tangga orang tuanya yang harus bercerai, paling tidak dapat bermain dan tidak menyaksikan orang tua mereka menunggu persidangan di ruang tunggu sidang.
Layanan ini lahir dari sebuah pengamatan selama ini bahwa putra dan putri para pencari keadilan yang ikut hadir ke Pengadilan Agama Pamekasan seringkali mengalami kejenuhan saat menunggu antrian sidang. Dari hal tersebut sehingga dirasa perlu dilakukan satu terobosan untuk membantu putra dan putri para pencari keadilan dalam mengusir kejenuhan selama menunggu antrian sidang. Dan fasilitas bermain ini adalah dipandang sebagai sebuah solusi yang sanggup mengusir jenuh bagi putra putri pencari keadilan yang ikut hadir di Pengadilan Agama Pamekasan. Hal mana dimaksudkan agar anak tidak ikut berbaur dengan para orang dewasa yang akan bersidang.
Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan – Akhmadi, S.H., menjelaskan bahwa fasilitas tempat bermain anak itu dibuat sejak beberapa bulan yang lalu berdasarkan perintah dari Pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan, dan diperuntukkan bagi para pencari keadilan yang membawa anak-anaknya saat beperkara di Pengadilan Agama Pamekasan.“Layaknya fasilitas umum di suatu kantor pelayanan, kami pun menginginkan Pengadilan Agama bisa juga menjadi tempat yang ramah bagi anak," ujarnya.
Akhmadi menambahkan, semoga fasilitas Bermain Anak yang ada di Pengadilan Agama Pamekasan tersebut khususnya dapat memberikan kenyamanan bagi anak yang terpaksa harus mengikuti orang tuanya yang sedang beperkara di Pengadilan Agama Pamekasan, dan umumnya bagi para ibu dari anak-anak tersebut agar tidak bosan menunggu jadwal giliran bersidang.(yud/ril)