img-logo img-logo
Permohonan Pendampingan Implementasi Aplikasi Coretax dengan KPPN Kediri
Permohonan Pendampingan Implementasi Aplikasi Coretax dengan KPPN Kediri
Tanggal Rilis Berita : 23 September 2025, Pukul 10:11 WIB, Telah dilihat 54 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

         Bertepatan pada hari Selasa, 23 September 2025, Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri pada pukul 09.00–10.00 WIB. Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi Aplikasi Coretax pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah” dan dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting. PA Nganjuk mengikuti kegiatan tersebut dari ruang Kesekretariatan sebagai bentuk komitmen terhadap transformasi digital dalam pengelolaan perpajakan instansi pemerintah.

image host

         Kepala KPPN Kediri, Moch. Izma Nur Choironi, S.H., L.L.M., dalam pidato pembukanya menyampaikan, “Transformasi digital bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan efisien.” Pernyataan tersebut menjadi pembuka yang menggugah semangat peserta untuk memahami urgensi penerapan aplikasi Coretax. Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antara KPPN dan satuan kerja mitra dalam menyongsong era digitalisasi layanan publik.

image host

         Sebagai narasumber utama, Zainal Mustain memaparkan bahwa implementasi Coretax akan membawa perubahan signifikan dalam proses pembuatan bukti potong, pembayaran, dan pelaporan perpajakan oleh bendahara instansi. Beliau menekankan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan alur kerja dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak. Dengan sistem yang terintegrasi, Coretax diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

image host

          Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta, termasuk perwakilan PA Nganjuk yang aktif mengikuti sesi tanya jawab. Melalui partisipasi ini, PA Nganjuk menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk digitalisasi sistem perpajakan. Diharapkan, implementasi aplikasi Coretax dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi tata kelola keuangan di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah. (ELZ)

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/