
Kediri, 24 September 2025 - Pada hari ini, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri, telah dilaksanakan Zoom Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan dan penyempurnaan penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026. Acara ini dipimpin langsung oleh pemateri Bapak Sahwan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung. Dari Pengadilan Agama Kota Kediri, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., Ibu Kasubag PTIP Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T., serta operator Achmad Firmansyah. Seluruh peserta mengikuti acara dengan khidmat dan penuh perhatian karena materi yang disampaikan berkaitan erat dengan perencanaan anggaran tahun depan.
Dalam penyampaiannya, Bapak Sahwan menekankan bahwa deadline perencanaan Pagu Anggaran Tahun 2026 telah ditetapkan pada hari Jumat, 26 September 2026. Beliau menyampaikan bahwa masih terdapat potensi efisiensi yang dapat dilakukan di tahun 2026. Selain itu, beliau menjelaskan mengenai pengembalian anggaran batik ke satuan kerja (satker) serta pengaturan ulang untuk pengadaan tenaga outsourcing pada tahun 2026. Hal-hal tersebut diuraikan sebagai bentuk transparansi dan upaya penyempurnaan dalam penyusunan RKA-K/L.

Lebih lanjut, pemateri menjelaskan rincian teknis sebagaimana tercantum dalam bahan presentasi. Beliau memaparkan bahwa total pagu anggaran Mahkamah Agung T.A. 2026 sebesar Rp14,75 triliun dengan komposisi belanja pegawai sebesar Rp9,86 triliun, belanja operasional Rp2,73 triliun, belanja non-operasional Rp566 miliar, serta belanja modal Rp1,55 triliun. Dalam penjelasannya, Bapak Sahwan juga menguraikan bahwa Mahkamah Agung telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun, di mana Rp3,87 triliun di antaranya sudah disetujui, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp3,80 triliun.

Menutup paparannya, Bapak Sahwan menyampaikan penekanan terkait kebutuhan tambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK sebanyak 9.259 orang yang belum sepenuhnya teralokasikan, dengan kebutuhan sekitar Rp1,14 triliun. Selain itu, beliau juga menjabarkan detail belanja operasional, non-operasional, hingga belanja modal yang dialokasikan untuk kebutuhan satuan kerja pusat maupun daerah. Dengan demikian, diharapkan seluruh satker dapat memahami arah kebijakan anggaran tahun 2026 dan segera melakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing.