Jombang, 24 September 2025
Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A melalui Sekretarisnya, Nafis Machfiiyah S.Ag., M.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Emma Fatmala, S.Kom., M.H. dan PPK Okky Ardi Wicaksono, S.T., menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026. Acara diikuti oleh Sekretaris PA Jombang pada Tanggal 24 September 2025 di Media Center PA Jombang. Badan Urusan Administrasi MA RI melaksanakan rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan rapat koordinasi ini membahas teknis penyusunan anggaran tahun 2026 agar lebih tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas pengadilan. Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan materi oleh Dzul Fadli Hidayat, S.T., M.M., selaku Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran, yang menekankan pentingnya akurasi serta kesesuaian dalam penyusunan RKA-K/L. “Kami menyelenggarakan rapat koordinasi ini sebagai pendukung untuk efektivitas pelaksanaan program di lingkungan peradilan” Ujar Bapak oleh Dzul Fadli Hidayat, S.T., M.M.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang dipandu langsung oleh H. Sahwan, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Beliau menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyempurnakan mekanisme perencanaan anggaran agar lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan satuan kerja. Agenda utama rapat adalah penyampaian arahan pimpinan mengenai kebijakan umum anggaran TA 2026, pembahasan teknis penyusunan RKA-K/L sesuai Pagu Alokasi yang telah ditetapkan, penajaman prioritas program dan kegiatan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah, serta diskusi dan tanya jawab terkait kendala teknis serta strategi percepatan penyusunan anggaran.
Acara diikuti secara antusias dan seksama oleh seluruh peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI. Tim PA Jombang dalam kegiatan ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penyusunan anggaran yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas. Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Jombang diharapkan dapat memperkuat perencanaan anggaran serta mendukung kelancaran pelaporan keuangan di lingkungan peradilan. (oca)