img-logo img-logo
Panmud Gugatan PA Lumajang Berikan Materi tentang Pembuatan Berita Acara Sidang kepada Mahasiswa PKL
Panmud Gugatan PA Lumajang Berikan Materi tentang Pembuatan Berita Acara Sidang kepada Mahasiswa PKL
Tanggal Rilis Berita : 26 September 2025, Pukul 14:53 WIB, Telah dilihat 149 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang — Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang, Achmad Chozin, S.H., memberikan pelatihan teknis kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Gelombang II dari Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 25 September 2025, pukul 13.00 WIB dan bertempat di Ruang Sidang III PA Lumajang. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya lembaga peradilan untuk mengenalkan aspek administratif peradilan agama kepada mahasiswa.

image host

Dalam pemaparannya, Achmad Chozin, S.H., menjelaskan langkah-langkah penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) secara terstruktur, mulai dari pencatatan identitas para pihak hingga hasil persidangan. Ia menegaskan pentingnya objektivitas dan ketepatan dalam mencatat jalannya persidangan. Proses ini sangat menentukan validitas administrasi perkara di kemudian hari.

image host

Mahasiswa tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab serta praktik langsung penyusunan BAS berdasarkan simulasi kasus. Mereka mengaku mendapat banyak wawasan baru yang tidak mereka peroleh di bangku kuliah. Pemberian materi ini diharapkan dapat membuka pemahaman mahasiswa PKL tentang pentingnya peran administrasi dalam peradilan.

image host

Dalam penutupnya, Achmad Chozin, S.H., berpesan kepada mahasiswa untuk terus mengasah keterampilan teknis selama masa PKL. Ia mengatakan, “Berita Acara Sidang bukan hanya dokumen, tapi cerminan integritas dan profesionalisme aparat peradilan. Oleh karena itu, harus dibuat dengan penuh tanggung jawab.” Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja di bidang hukum.