Mahasiswa PKL Fakultas Syariah IAIN Kediri gelombang II menerima bimbingan materi dari Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. pada Selasa (1/11/2022).
Bimbingan materi yang bertempat di Media Center PA Kota Madiun dimulai pukul 14.00 WIB diikuti oleh 9 (sembilan) mahasiswa peserta PKL. Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A.. memberikan materi terkait beberapa macam perkara yang diselesaikan oleh Pengadilan Agama. Salah satunya seperti Cerai Talak, Cerai Gugat, Harta Bersama, Itsbat Nikah, Diska (Dispensasi Kawin) anak dibawah umur, Poligami, Waris, Ekonomi Syariah, Hak asuh anak dan lain sebagainya beserta penyelesaian dari masing-masing perkara tersebut.
Ketua PA Kota Madiun juga menyampaikan mengenai aplikasi SIPP (Sistim Informasi Penelusuran Perkara) Peradilan Agama dan Aplikasi Badilag MA RI ACO (Acces CCTV Online) di setiap satker Peradilan Agama yang dapat dilihat oleh masyarakat seluruh Indonesia dan dipantau oleh Badilag MA RI.
Diakhir bimbingan tersebut Ketua PA Kota Madiun menceritakan pengalaman beliau dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara serta perjalanan karier beliau hingga saat ini menjabat sebagai Ketua PA Kota Madiun yang bertujuan memotivasi para mahasiswa PKL sebagai pandangan untuk menyelesaikan tugas akhir.
“Semoga seluruh mahasiswa PKL IAIN Kediri memahami pembelajaran materi yang sudah diterima dan bermanfaat untuk ke depannya baik dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dimasa yang akan datang dan tentunya tetap semangat untuk mengejar cita-cita sesuai yang diinginkan.” Tutur Ketua PA Kota Madiun.