Malang, 2 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang hari ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti dari Media Center PA Kota Malang. Sosialisasi diselenggarakan berdasarkan undangan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi MA nomor : 289/BUA/UND.RA13/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025.

Hadir dalam sosialisasi ini adalah Panitera PA Kota Malang bapak Mochamad Arif Fauzi, S.H., M.H, Sekretaris ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP), ibu Dewi Khusna, S.Ag., M.H dan Panitera Muda Hukum bapak Happy Agung Setiawan, S.H., M,H.. Panitera dan Sekretaris sebagai pimpinan manajerial mendapatkan arahan tentang kebijakan umum, sementara Kasubbag PTIP dan Panmud Hukum fokus pada pemahaman mendalam mengenai IKU. IKU adalah tolok ukur spesifik yang akan digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan Renstra, meliputi aspek kecepatan penyelesaian perkara, kualitas putusan, akuntabilitas anggaran, dan inovasi pelayanan publik.

Kegiatan ini memiliki urgensi tinggi karena Renstra MA-RI adalah cetak biru yang memuat visi, misi, dan program kerja jangka menengah Mahkamah Agung untuk periode 2025-2029. Sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi MA bapak Sahwan bertujuan memastikan bahwa seluruh program kerja tahunan dan rencana anggaran seluruh satuan kerja di MA-RI selaras dan terintegrasi dengan kebijakan strategis nasional. “Program kerja yang selaras dan terintegritas itu yang kami harapkan dari seluruh satker di MA-RI,” jelas Pak Sahwan. Dengan memahami secara komprehensif Renstra dan IKU, PA Kota Malang berkomitmen untuk menerjemahkan arahan pusat ke dalam langkah-langkah kerja yang konkrit dan terukur.
Pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini akan menjadi bekal utama bagi tim perencanaan untuk menyusun anggaran tahunan yang zero-based dan berorientasi pada kinerja. Arahan dari bapak Kepala Biro Perencanaan MA yaitu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran yaitu “IKU sebagai tolok ukur spesifik untuk menilai keberhasilan, khususnya dalam aspek penyelesaian perkara, manajemen anggaran, dan kualitas pelayanan,” tegas kembali Pak Sahwan. Hal ini merupakan langkah fundamental PA Kota Malang untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
