PA Lumajang Gelar Koordinasi Kinerja Bersama Seluruh Aparatur
PA Lumajang Gelar Koordinasi Kinerja Bersama Seluruh Aparatur
Tanggal Rilis Berita : 03 Oktober 2025, Pukul 15:36 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Pengadilan Agama (PA) Lumajang menggelar koordinasi kinerja dengan seluruh pegawai pada hari Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang 1 PA Lumajang dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Lumajang, Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., Panitera, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., serta Sekretaris, Abdul Kodir, S.Ag., M.M. Seluruh aparatur PA Lumajang turut hadir dalam agenda yang membahas pembinaan sekaligus evaluasi kinerja hakim, kesekretariatan, dan kepaniteraan.

image host

Koordinasi diawali dengan pembinaan oleh Ketua PA Lumajang. Dalam arahannya, beliau mengapresiasi kolaborasi kinerja antar aparatur PA Lumajang yang dinilai semakin solid. Selain itu, Ketua PA juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan kantor, serta kerja sama dalam menjaga nama baik lembaga peradilan.

image host

Wakil Ketua PA Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., menambahkan agar seluruh aparatur tetap menjaga kesehatan. Dengan kondisi tubuh yang prima, menurutnya, kualitas pekerjaan akan semakin maksimal. Sementara itu, Panitera PA Lumajang memberikan arahan terkait Berita Acara Sidang yang tidak perlu mencantumkan amar putusan, serta mengingatkan agar pelayanan Meja I lebih teliti dalam memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran perkara.

image host

Sekretaris PA Lumajang, Abdul Kodir, S.Ag., M.M., turut menyampaikan laporan transparan mengenai sisa anggaran DIPA. Beliau menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel demi mendukung kinerja lembaga. “Koordinasi ini menjadi sarana bersama untuk memperkuat sinergi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan baik,” ujarnya. Ketua PA Lumajang juga berharap agar hasil koordinasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas.