Komitmen Inklusif: Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Sosialisasi Forkopimda Pelayanan Disabilitas
Komitmen Inklusif: Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Sosialisasi Forkopimda Pelayanan Disabilitas
Tanggal Rilis Berita : 06 Oktober 2025, Pukul 12:42 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk pada Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB dan diikuti oleh seluruh perwakilan satuan kerja (satker) berbasis pelayanan publik di wilayah Kabupaten Nganjuk. Tema yang diangkat dalam sosialisasi kali ini adalah “Program Prioritas pada Unit Kerja Pelayanan di Kabupaten untuk Penyandang Disabilitas”. Dari Pengadilan Agama Nganjuk, hadir Panitera Muda Hukum Dian Purnaningrum, S.H., M.H. dan Panitera Muda Permohonan Ahmad Romadhon, S.Ag., M.H. sebagai perwakilan resmi.

Whats-App-Image-2024-10-07-at-08-41-58

          Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen lintas instansi dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Dalam forum tersebut, para peserta diajak untuk memahami urgensi penyediaan fasilitas dan sistem pelayanan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel. Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Retno Probowati, S.E., menyampaikan bahwa “Setiap unit kerja pelayanan wajib memiliki standar aksesibilitas yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas, baik dari sisi fisik, informasi, maupun prosedural.” Ia juga menekankan pentingnya pelatihan petugas pelayanan agar mampu memberikan respons yang tepat dan empatik.

layanan-disabilitas

          Partisipasi aktif Pengadilan Agama Nganjuk dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung kebijakan inklusif yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. Sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Pengadilan Agama memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses oleh semua kalangan tanpa diskriminasi. Kehadiran dua pejabat fungsional dari Pengadilan Agama Nganjuk menjadi representasi nyata bahwa lembaga ini siap beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan dan berkesetaraan. Diskusi yang berlangsung juga membuka ruang kolaborasi antarinstansi untuk menyusun rencana aksi yang konkret dan berkelanjutan.

          Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh satker pelayanan di Kabupaten Nganjuk dapat segera mengimplementasikan program prioritas yang berpihak pada penyandang disabilitas. Pemerintah daerah menargetkan adanya peningkatan kualitas layanan publik yang inklusif sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pemenuhan hak-hak warga negara. Forkopimda akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ini di masing-masing instansi. Pengadilan Agama Nganjuk menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan tersebut demi terwujudnya pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan sosial.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/