Lamongan – Segenap jajaran pimpinan Pengadilan Agama Lamongan menghadiri kegiatan nikah massal terpadu Kabupaten Lamongan, Rabu (05/07/2023). Bersama dengan Sekretaris dan Panitera, Bapak Ketua mendampingi Bupati YES beserta istri selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan untuk membuka acara pernikahan massal tersebut. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan. Tentunya, pernikahan massal ini tak lepas dari rentetan acara peringatan Hari Jadi Lamongan yang ke 454.
Selain itu, itsbat nikah massal terpadu ini berada di bawah koordinasi Pengadilan Agama Lamongan dengan Kementrian Agama Kabupaten Lamongan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan ini juga bersinergi dengan OPD dan stakeholder lain di antaranya Kepala Camat, Kepala Desa, dan tak lupa Kepala KUA di sejumlah kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lamongan. Di samping itu, terdapat 17 pasangan pengantin yang hadir dalam acara tersebut dan menerima buku nikah, KTP, serta KK dengan status terbaru yang diserahkan oleh Bupati YES. Beliau juga turut menyerahkan sejumlah uang saku dan hantaran kepada para pasangan pengantin.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah jajaran Forkopimda di antaranya Wakil Bupati, Sekda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Polres, Danramil Kota, Kepala Kejaksaan Negeri dari Kabupaten Lamongan. Menurut Ketua Tim Penggerak PKK, kegiatan itsbat nikah massal terpadu ini sangat membantu masyarakat yang belum tercatat status pernikahan dan kependudukannya secara sah. Selain itu, beliau mengutamakan kepentingan dokumen anak-anak yang sempurna dari tiap pasangan pengantin. “Ini akan kami jadikan sebagai agenda tahunan karena pentingnya hal itu, dokumen tiap anak nantinya akan bermanfaat untuk ke depannya, termasuk untuk karir dan sebagai data ahli waris,” tambahnya.