img-logo img-logo
Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Rapat Evaluasi dan Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2025
Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Rapat Evaluasi dan Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2025
Tanggal Rilis Berita : 07 Oktober 2025, Pukul 11:54 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk yang diwakili oleh Bapak Irwan Abd. Rahman turut menghadiri Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 dan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Selasa, 07 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Candi Lor Kabupaten Nganjuk. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta unsur penegak hukum yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Kabupaten Nganjuk. Kehadiran Pengadilan Agama Nganjuk mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.

Whats-App-Image-2025-10-07-at-10-19-53

          Kegiatan dibuka dengan arahan dari Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, S.T., yang menyampaikan materi bertema “Peran dan Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Implementasi Kabupaten Layak Anak.” Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) membutuhkan sinergi lintas sektor agar setiap program pembangunan memiliki perspektif ramah anak. Trihandy juga mengingatkan bahwa seluruh instansi, termasuk lembaga peradilan, memiliki peran penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, maupun partisipasi sosial. Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Whats-App-Image-2025-10-07-at-10-24-56

          Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs. Nur Solekan, M.Si., menyampaikan materi berjudul “Implementasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nganjuk.” Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Pemkab Nganjuk telah melaksanakan berbagai kebijakan dan program yang mendukung terwujudnya KLA, termasuk peningkatan koordinasi lintas sektor dan penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Nur Solekan juga menekankan pentingnya evaluasi dan monitoring berkelanjutan agar indikator-indikator KLA dapat tercapai sesuai target. Ia berharap setiap unsur gugus tugas, termasuk Pengadilan Agama Nganjuk, dapat terus berkontribusi aktif dalam upaya perlindungan anak melalui kebijakan dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan anak.

          Materi terakhir disampaikan oleh Nanang Abdul Chanan, Fasilitator KLA Provinsi Jawa Timur, dengan tema “Evaluasi Hasil Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2025.” Dalam paparannya, beliau memaparkan hasil capaian Kabupaten Nganjuk dalam penilaian KLA serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan di masa mendatang. Nanang juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga peradilan, yang menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan hak anak. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga yudikatif, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Nganjuk yang benar-benar layak bagi anak. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat menjadi salah satu daerah percontohan KLA di Jawa Timur.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :      

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk