Pacitan, 2 November 2022. Bertempat di ruang media center, Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, serta Panitera dan Sekretaris mengikuti zoom launching aplikasi e-bundling yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag).
Acara berbasis virtual ini diikuti oleh seluruh pimpinan Mahkamah Syariah dan Pengadilan Tinggi Agama serta Pengadilan Agama seluruh Indonesia dari media center masing-masing satuan kerja.
Peluncuran aplikasi e-bundling dilakukan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. didampingi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
e-Bundling merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk mengirimkan dokumen pra-Banding secara elektronik, sehingga proses verifikasi dokumen dapat dilakukan lebih cepat, serta hakim dapat mempelajari berkas lebih awal, serta dapat memangkas biaya pengiriman berkas. Aplikasi e-bundling ini juga dilengkapi dengan notifikasi moniroting pengiriman berkas dan status perkara melalui WhatsApp.
Menurut Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, aplikasi ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia peradilan agama di bidang teknologi informasi maupun prosedur penanganan teknologi informasi, dan memberikan percepatan pelayanan kepada para pencari keadilan dalam rangka memberikan keadilan, kepastian, dan manfaat asas keadilan hukum.