img-logo img-logo
PA Kota Malang Siap Optimalkan Anggaran, Ikuti Arahan BUA Terkait Revisi Prioritas Nasional TA 2025
PA Kota Malang Siap Optimalkan Anggaran, Ikuti Arahan BUA Terkait Revisi Prioritas Nasional TA 2025
Tanggal Rilis Berita : 09 Oktober 2025, Pukul 10:18 WIB, Telah dilihat 32 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Malang, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran, tim pengelola keuangan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti sosialisasi virtual mengenai Usulan Revisi Prioritas Nasional Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Media Center PA Malang, kegiatan yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada hari Rabu 8 Oktober 2025 ini diikuti dengan saksama oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alifah Ratnawati, S.H., M.H., Bendahara Penerimaan Dewi Khusna, S.Ag., M.H., serta Staf Pengelola Keuangan Dani Widian Pradana, A.Md. Arahan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 2682/DJA.1/RA1.8/X/2025.
 

1

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari hasil trilateral meeting antara Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Keuangan, dan Mahkamah Agung. Poin utama dari arahan tersebut adalah bahwa pergeseran anggaran dari pos prioritas nasional tidak disetujui, namun penambahan atau peningkatan volume target output prioritas nasional sangat didukung dalam rangka optimalisasi. PA Kota Malang menjadi salah satu dari 66 satuan kerja yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan proses revisi tersebut, yang menunjukkan komitmen lembaga dalam memaksimalkan kinerja dengan anggaran yang ada untuk mendukung program nasional.
 

2

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA Kota Malang, Alifah Ratnawati, S.H., M.H., menyambut baik arahan strategis dari pusat tersebut. Beliau menyatakan bahwa timnya siap untuk segera menindaklanjuti petunjuk teknis yang diberikan. "Arahan dari Badilag ini sangat jelas dan memberikan kami kesempatan untuk melakukan optimalisasi anggaran yang ada guna meningkatkan volume target Prioritas Nasional. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti revisi ini dengan cermat dan akuntabel demi peningkatan kinerja lembaga serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Ibu Alifah.
 

3


share image to whatsapp
 

Dengan adanya revisi ini, PA Kota Malang berupaya untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran, khususnya untuk program-program yang menjadi prioritas nasional. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus berjalan di lingkungan Mahkamah Agung, di mana akuntabilitas dan peningkatan kinerja menjadi fokus utama. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menegaskan kembali peran PA Kota Malang sebagai lembaga peradilan yang modern, transparan, dan bertanggung jawab.