Bertepatan pada hari Jum’at, 10 Oktober 2025Pengadilan Agama Nganjuk, menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama seluruh peradilan agama se-Karesidenan Kediri yang diselenggarakan pada pukul 09.00–11.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk dan dihadiri oleh para pimpinan serta perwakilan dari masing-masing satuan kerja. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga peradilan agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Rakor kali ini membahas isu aktual yang tengah menjadi perhatian di lingkungan peradilan agama, yakni meningkatnya perkara dispensasi kawin di kalangan remaja. Fenomena ini menjadi sorotan karena berkaitan erat dengan perlindungan anak dan upaya pencegahan pernikahan usia dini yang berdampak pada masa depan generasi muda. Dalam forum tersebut, para peserta saling bertukar pandangan dan strategi penanganan perkara agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hukum.

Adapun peserta Rakor terdiri dari perwakilan Pengadilan Agama se-Karesidenan Kediri, yaitu Pengadilan Agama Kediri, Pengadilan Agama Kota Kediri, Pengadilan Agama Nganjuk, Pengadilan Agama Tulungagung, Pengadilan Agama Blitar, dan Pengadilan Agama Trenggalek. Masing-masing satuan kerja menyampaikan laporan kinerja serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan. Diskusi berlangsung dinamis dengan semangat kolaboratif untuk mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang dihadapi.

Melalui kegiatan Rakor ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih solid antar peradilan agama di wilayah Karesidenan Kediri, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih responsif, profesional, dan berkeadilan. Rakor juga menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika hukum dan sosial yang terus berkembang. Komitmen bersama yang terbangun dalam forum ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/