Manja Yunita, pegawai Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti Sosialisasi PER-17/PB/2025 LLAT 2025 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan tersebut diadakan secara daring dan diikuti Manja dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo bersama beberapa pegawai lainnya. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPPN Bondowoso sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para ASN terkait tata kelola anggaran di penghujung tahun. "Kegiatan ini merupakan agenda penting agar semua satuan kerja memahami prosedur administrasi yang telah diatur secara nasional," ujar Ade Wahyu selaku narasumber dari KPPN Bondowoso.

Materi yang dipaparkan menitikberatkan pada berbagai langkah nyata yang harus dilakukan menjelang tutup buku anggaran. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti tiap penjelasan yang diberikan narasumber. Salah satu topik yang dibahas dalam sosialisasi adalah tentang perhitungan kebutuhan operasional untuk tiga bulan terakhir tahun 2025. Ade Wahyu menegaskan pentingnya menghitung kebutuhan UP (Uang Persediaan) secara proporsional dan jika perlu, mengajukan GUP Nihil Sebagian. “Jangan ragu untuk mengajukan GUP Nihil jika UP yang tersedia saat ini tidak mencukupi kebutuhan operasional,” katanya. Selain itu, penggunaan UP Tunai secara efektif serta percepatan revolving UP Tunai minimal 100% setiap bulan menjadi fokus utama.

Hal ini bertujuan agar penyelesaian administrasi UP Tunai tidak menumpuk di akhir tahun. Seluruh peserta diingatkan untuk lebih teliti menghitung sisa TUP (Tambahan Uang Persediaan) agar proses pengembalian berjalan lancar. Materi berikutnya membahas pengisian data capaian output bulanan dan disiplin waktu dalam pelaporan. Ade Wahyu menyampaikan, “Pengisian data capaian output harus dilakukan secara akurat sebelum batas akhir open periode regular yaitu lima hari kerja setelah bulan berakhir.” Para peserta diberikan pengingat agar monitoring status data pada aplikasi OMSPAN dilakukan secara berkala dan memastikan informasi telah terkonfirmasi valid.
Dengan ketepatan data, selisih antara progres capaian output dan penyerapan anggaran bisa diminimalisir. “Kedisiplinan dalam mengisi data bulanan sangat menentukan kelancaran proses review dan audit akhir tahun,” tambah Ade Wahyu. Semua ini menjadi dasar penting transparansi pengelolaan anggaran. Selain itu, sosialisasi menyoroti pentingnya memonitor status data pada aplikasi OMSPAN, serta memastikan data capaian telah valid dan terkonfirmasi. Para pegawai didorong untuk melakukan pemutakhiran target PCRO dan RVRO setiap tiga bulan terakhir agar pelaporan tepat waktu. "Jangan sampai ada kendala pada data capaian yang akan mempengaruhi evaluasi anggaran," ujar narasumber. Pada sesi tanya jawab, peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar teknis pelaporan dan administrasi aplikasi. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian ASN terhadap akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.