Plt Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo mengikuti webinar Seminar “Membangun Ekosistem Talenta ASN: Kolaborasi, Digitalisasi dan Integritas Sistem Merit” pada Jumat, 20 Oktober 2025. Acara ini diadakan secara daring dan diikuti di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar menghadirkan narasumber utama Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini menjadi ajang bagi ASN untuk memperkuat kompetensi dan memahami sistem merit.

Salah satu topik utama dalam webinar ini adalah delapan kebijakan terbaru dari BKN yang pro karir ASN. Kebijakan ini antara lain kemudahan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi dalam catatan riwayat pendidikan. Prof. Zudan menyampaikan, "BKN memberikan kemudahan pencatatan riwayat pendidikan akademik maupun profesi agar proses pengembangan karir ASN lebih transparan dan efisien." Peserta dijelaskan juga tentang uji kompetensi yang wajib dilaksanakan dua kali setahun bagi ASN. Uji kompetensi ini bertujuan agar pegawai yang tidak lulus dapat diberikan pelatihan remedi sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut, BKN juga menekankan pentingnya kenaikan pangkat yang lebih tinggi dari atasan langsung. "Kebijakan ini membantu jabatan pimpinan untuk mengelola pengangkatan jenjang karir bawahan secara lebih adil dan profesional," jelas Prof. Zudan. Mekanisme ini memastikan proses kenaikan pangkat tidak hanya berdasarkan masa kerja tetapi juga berdasarkan kinerja dan kompetensi. Selain itu, kebijakan pendelegasian kewenangan sesuai SOP lima hari kerja juga diatur untuk mengoptimalkan efisiensi kerja di kantor regional. Hal ini tentu mempercepat penanganan masalah kepegawaian dan pencatatan jabatan pimpinan.
Dalam webinar juga dibahas penguatan independensi seleksi JPT (jabatan pimpinan tinggi) oleh pejabat BKN yang tidak diam di tim panitia seleksi. Hal ini menambah transparansi dan keadilan dalam proses seleksi. Prof. Zudan menegaskan, "Independensi ini sangat penting untuk menghilangkan konflik kepentingan." Kebijakan ini mengokohkan BKN sebagai pihak netral dalam proses seleksi pejabat ASN pada instansi pemerintah. Selain itu, webinar membahas percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN sesuai Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025. Penerapan manajemen talenta ini bertujuan mempercepat pembangunan ASN dan optimalisasi pengelolaan sumber daya manusia.