Jombang, 20 Oktober 2025
Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025, Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 1.269 (seribu dua ratus enam puluh sembilan) pegawai dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Profile Assessment tersebut digelar secara daring (online) pada masing-masing satuan kerja.

Di lingkungan Pengadilan Agama Jombang Kelas IA, terdapat satu pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut. Peserta yang mengikuti (Assessment Center) Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Nur Dila Alfi Isnindya, S.A.P. pada Hari Senin (20/10/2025). Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti seluruh rangkaian tahapan tes potensi yang meliputi aspek kognitif, kepribadian, serta kemampuan manajerial dan analitis menggunakan aplikasi Assessment Center Online Mahkamah Agung.

Kegiatan Penilaian Potensi ini bertujuan untuk memetakan kompetensi pegawai serta mendukung proses pengembangan karier aparatur di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai dapat semakin memahami potensi dan kapasitas diri dalam mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Dengan pemetaan kompetensi yang akurat, diharapkan para peserta mampu mengembangkan potensi kepemimpinan dan keterampilan manajerial yang lebih baik, serta mendukung peningkatan pelayanan di lingkungan peradilan di wilayah Mahkamah Agung.
Pelaksanaan ujian dilakukan secara daring untuk memastikan kelancaran serta efisiensi proses penilaian kompetensi. Melalui psikotes dan analisis kasus, peserta diuji dalam hal kemampuan analitis, pengambilan keputusan, serta kesesuaian karakter dengan tuntutan jabatan mereka. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai mampu mengenali dan mengembangkan potensi diri untuk mendukung peningkatan profesionalisme aparatur peradilan dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang agung. (oca)