Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, Pengadilan Agama Situbondo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo berkoordinasi untuk membahas Nota Kesepahaman atau MoU. MoU ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan penegakan hukum demi pelayanan publik yang lebih optimal. "Kerja sama ini akan memperkuat pelayanan Pengadilan Agama bagi rakyat pencari keadilan di Situbondo," ujar Drs. Safi’, MH, Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Kerja sama ini merupakan langkah konkrit dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kolaborasi kedua institusi. Diharapkan sinergi ini bisa memberikan manfaat luas bagi masyarakat Situbondo.

MoU yang akan terjalin antara PA Situbondo dan Pemkab Situbondo mencakup program penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sekaligus penegakan hukum yang terintegrasi. Kerja sama ini tidak hanya menyangkut layanan hukum, tetapi juga dukungan administratif dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Kepala Bagian Hukum Pemkab menegaskan, "Kolaborasi ini akan memperkuat sinergi pelayanan dan penanganan hukum di lingkungan daerah." Pertukaran informasi mendalam serta pemanfaatan sumber daya menjadi fokus utama kesepakatan ini. Diharapkan upaya ini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.

Pada kesempatan itu, Ketua PA Situbondo menggarisbawahi pentingnya peran Pengadilan Agama yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Melalui sinergi ini, kami ingin mempercepat akses keadilan serta membuat proses hukum lebih transparan dan mudah dijangkau," ujarnya. Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan hukum di tingkat lokal. Penguatan hubungan antara pengadilan dan pemerintah setempat akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. PA Situbondo juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel. Kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas layanan pasca MoU.
Sebagai penutup, Ketua PA Situbondo menyatakan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. "Kami optimis sinergi ini membawa perubahan positif pada kualitas layanan hukum di daerah ini," katanya. Sinergi yang terbangun diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Situbondo. Semua pihak berharap melalui kerja sama ini, akses keadilan semakin mudah dan berkualitas bagi seluruh warga.