img-logo img-logo
Ikuti Materi Rancangan Perubahan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang SDM PBJ
Ikuti Materi Rancangan Perubahan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang SDM PBJ
Tanggal Rilis Berita : 22 Oktober 2025, Pukul 23:59 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, Pengadilan Agama Nganjuk ikuti kegiatan Daring pemahaman PBJ, yang dibuka oleh Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Ibu Dwi Wahyuni Kartianingsih yang menyampaikan pentingnya pembaruan regulasi dalam mendukung profesionalisme dan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa perubahan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem SDM PBJ yang adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional. Beliau juga mengajak seluruh peserta, termasuk dari Pengadilan Agama Nganjuk, untuk aktif berkontribusi dalam proses konsultasi publik demi menghasilkan regulasi yang inklusif dan berdampak nyata.

image host

          Narasumber pertama, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Ibu Yohana Surat Payon Philip memaparkan bahwa revisi peraturan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan kompetensi SDM PBJ dengan tantangan pengadaan yang semakin kompleks. Beliau menjelaskan bahwa rancangan perubahan mencakup penguatan peran jabatan fungsional, penyesuaian standar kompetensi, serta integrasi sistem informasi pengelolaan SDM PBJ. Materi yang disampaikan memberikan gambaran menyeluruh tentang arah kebijakan baru yang lebih responsif dan berbasis kinerja.

image host

          Selanjutnya, Widyaiswara Pengembangan Kompetensi SDM PBJ dari Pusat Pelatihan SDM PBJ, Ibu Dwi Kartika Susanti menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas SDM PBJ. Beliau menyampaikan bahwa rancangan perubahan juga akan memperluas akses pelatihan berbasis digital dan memperkuat kurikulum pembelajaran yang relevan dengan praktik pengadaan terkini. Beliau juga menyoroti perlunya sinergi antara pelatihan dan penilaian kinerja untuk memastikan efektivitas pengembangan kompetensi.

          Narasumber terakhir, Bapak Bernard Siratuku Kuwai dari Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP menyampaikan bahwa sistem sertifikasi kompetensi SDM PBJ akan mengalami penyesuaian untuk menjamin akuntabilitas dan kredibilitas tenaga pengadaan. Beliau menegaskan bahwa sertifikasi bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai alat ukur profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Webinar ini menjadi ruang strategis bagi Pengadilan Agama Nganjuk dan seluruh peserta untuk memahami arah transformasi SDM PBJ dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan regulasi secara proaktif.(AKF)

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/