Rabu, 22 Oktober 2025, Tim Inovasi Pengadilan Agama se-Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom pada pukul 13.30 WIB. Rapat ini diikuti oleh anggota tim yang terdiri dari perwakilan beberapa satuan kerja. Peserta yang hadir secara luring berada di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, sedangkan sebagian lainnya mengikuti secara daring dari satuan kerja masing-masing, termasuk dari Pengadilan Agama Ngawi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Drs. Saherudin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Inovasi. Hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Muadz Junizar selaku Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi sebagai Wakil Ketua II. Dari Pengadilan Agama Ngawi juga ada Pranata Komputer Muhammad Ismail Hasan turut serta sebagai anggota tim inovasi. Struktur tim ini menunjukkan bahwa kolaborasi tidak hanya melibatkan unsur teknologi informasi, tetapi juga pejabat dari berbagai bidang yang relevan dengan kerja sama lintas lembaga.

Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan teknis dan strategis mengenai integrasi data dan informasi antar-pengadilan agama di Jawa Timur dengan stakeholder yang akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. MoU yang akan dijalankan ini merupakan bagian dari program besar bertajuk Satria Majapatih, yang berfokus pada peningkatan kolaborasi antar-lembaga hukum dan lembaga mitra di wilayah Jawa Timur. Integrasi ini diharapkan mampu mempercepat pertukaran informasi, memperkuat transparansi, serta meningkatkan efisiensi dalam layanan keperkaraan.
Dalam pembahasan, Ketua Tim Inovasi menekankan pentingnya keakuratan, ketepatan dan keamanan data yang akan diintegrasikan. “Integrasi informasi bukan hanya soal sistem, tapi juga soal kepercayaan antar-lembaga. Data harus dikelola dengan aman dan tepat guna,” ujar Saherudin. Tim juga membahas mekanisme teknis penyelarasan data perkara antar-pengadilan agama serta prosedur pengelolaan informasi yang akan dihubungkan dengan sistem para stakeholder, seperti instansi pemerintah daerah, kepolisian maupun lembaga terkait lainnya.

Diskusi berlangsung aktif, dengan Muadz Junizar memberikan pandangan mengenai pentingnya standarisasi pengelolaan data mulai dari sumber dan hingga output yang akan disampaikan kepada stakeholder terkait. Sementara itu, Rohmad Bahrudin selaku koordinator programmer dan Priyo Bahrudin sebagai koordinator sinkronisasi data turut memaparkan rancangan teknis awal terkait rancangan awal sistem informasi yang akan dibangun hingga proses integrasi maupun sinkornisasi data antar Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Tim sepakat bahwa langkah-langkah ini perlu diuji secara bertahap agar stabilitas sistem dapat terjamin sebelum MoU diimplementasikan penuh.
Sebagai satuan kerja dibawah PTA Surabaya, Pengadilan Agama Ngawi pun mendukung penuh langkah maju dalam upaya membangun sistem peradilan agama yang lebih modern dan terhubung. Melalui program Satria Majapatih, sinergi antar-pengadilan agama dan stakeholder di Jawa Timur diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan inovasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan di lingkungan peradilan agama.