Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Manja Yunita, mengikuti Webinar Ketenagakerjaan dengan tema “Membaca Dinamika Pekerja Informal” pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar tersebut menghadirkan narasumber Palmira Permata yang memaparkan berbagai tantangan dan rekomendasi terkait jaminan sosial bagi pekerja informal di Indonesia. Dalam pemaparannya, Palmira menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati perlindungan sosial yang adil.

Palmira menjelaskan bahwa jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) sebenarnya sudah tersedia, namun belum sepenuhnya inklusif terhadap pekerja informal. Ia mengungkapkan bahwa kelompok pekerja informal masih mengalami kesulitan dalam melakukan setoran maupun mendapatkan insentif menabung. Hal ini menyebabkan tingkat partisipasi mereka dalam program jaminan sosial relatif rendah dibandingkan pekerja formal. “Kita perlu meninjau kembali mekanisme setoran dan insentif agar pekerja informal memiliki akses yang sama,” kata Palmira.

Dalam sesi berikutnya, Palmira menyoroti praktik baik dari negara lain seperti Malaysia dan Rwanda. Kedua negara tersebut dinilai berhasil mendorong pekerja informal untuk menabung melalui pemberian insentif dari pemerintah. Ia menilai bahwa langkah serupa dapat diadaptasi di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja informal terhadap program jaminan sosial. “Praktik baik seperti di Malaysia dan Rwanda bisa menjadi contoh nyata bahwa dukungan pemerintah berperan besar dalam perubahan perilaku masyarakat,” jelasnya.
Palmira juga menegaskan bahwa jaminan sosial hanya akan berkelanjutan jika diiringi perubahan perilaku masyarakat. Ia menyebut bahwa budaya menabung perlu ditanamkan sebagai bagian dari pembangunan manusia dan kebudayaan. “Perilaku menabung untuk masa depan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bentuk investasi sosial,” tuturnya. Ia menjelaskan bahwa pekerja informal perlu didorong untuk memiliki kesadaran jangka panjang terhadap keamanan finansial. Dengan demikian, program jaminan sosial tidak hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi gaya hidup yang berkelanjutan. Perubahan perilaku inilah yang diyakini dapat menciptakan fondasi kesejahteraan yang kuat.