img-logo img-logo
Ketua PA Jombang Hadiri secara Langsung Seminar Nasional Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama
Ketua PA Jombang Hadiri secara Langsung Seminar Nasional Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama
Tanggal Rilis Berita : 24 Oktober 2025, Pukul 15:57 WIB, Telah dilihat 33 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Surakarta, 23 Oktober 2025

Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. sesuai dengan Surat Tugas No. 5351/KPTA.W13-A/ST.KP7.1/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025 diundang untuk mengikuti Seminar Nasional. Ini adalah Seminar Nasional Mahkamah Islam Tinggi (MIT) "Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia yang diselenggarakan di Auditorium Mohamad Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta yang berlangsung pada tanggal 23 s.d. 24 Oktober 2025. Seminar Nasional ini terselenggara atas kerjasama antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). 

image host

Acara dibuka pukul 08.00 WIB bertempat di Auditorium Mohamad Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dalam sambutannya, Laporan Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.. Beliau menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah membuka kesadaran publik akan pentingnya rekonstruksi sejarah Peradilan Agama yang sering kali terabaikan dalam narasi besar hukum nasional. Ia menyoroti bahwa Peradilan Agama telah menjadi bagian integral dari sistem peradilan Indonesia yang berperan dalam menyelesaikan perkara-perkara keperdataan umat Islam, seperti perkawinan, waris, dan ekonomi syariah. Dengan demikian, seminar ini menjadi momentum reflektif untuk menilai sejauh mana eksistensi dan reformasi lembaga ini dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman tanpa kehilangan akar syariatnya.

image host

Selanjutnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Setelah itu dilakukan penandatanganan MoU antara Badilag dan UMS sebagai bentuk kerja sama dalam penguatan bidang hukum dan pengembangan peradilan agama. Dengan adanya penandatanganan MoU ini merupakan tonggak awal yang bersejarah dalam Sinergi antara Dunia Akademik dengan lembaga peradilan dalam memperkuat reformasi hukum berbasis nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial.

Narasumber utama dalam acara Seminar Nasional ini adalah Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI YM.  Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.. Beliau menyampaikan bahwa pada Eksistensi Peradilan Agama di Indonesia, bahwa Peradilan Agama hadir dan memainkan perannya dalam tatanan hukum dan sosial kemasyarakatan jauh sebelum republik ini berdiri dan merdeka. Beliau juga menerangkan mengenai eksistensi Pengadilan Agama mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Kolonial Belanda melalui Staatsblad 1882 Nomor 152 dan 153, yang ditetapkan pada 1 Agustus 1882, dan hingga kini diperingati sebagai Hari Lahir Peradilan Agama. MIT berfungsi antara lain untuk memutuskan perselisihan kewenangan antar Pengadilan Agama, memperbaiki putusan-putusan yang keliru atau kurang tepat, serta memberi pertimbangan hukum kepada pemerintah bila diminta. Dengan semangat akademis dan kolaboratif, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah baru reformasi hukum nasional yang berkeadilan, berkeadaban, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.(lutfi)