Lumajang - Senin, 27 Oktober 2025, Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Rapat Persiapan Revisi Dit.PA yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom di Ruangan Kesekretariatan Pengadilan Agama Lumajang pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn. dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Faris Handoko, S.H.

Dalam rangka persiapan revisi akhir Dit.PA Kementerian Keuangan, maka diselenggarakan zoom untuk pelaksanaan revisi terkait perhitungan gaji dan penginputan di aplikasi e-BIMA dan SAKTI. Pembahasan kegiatan ini berfokus dalam upaya penyelesaian pagu minus Belanja Pegawai. Bapak Hamsarip Ongso, S.H.I., sebagai Kepala Sub Bagian Pelaksana Anggaran I B pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi memberikan pemaparan mengenai prosedur revisi anggaran, tata cara pengajuan, serta penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas satker menjelang akhir Tahun Anggaran 2025.

Bapak Hamsarip juga menjelaskan mengenai pelaksanaan teknis proses perhitungan gaji dan penginputan di aplikasi e-BIMA dan SAKTI. Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kendala, serta klarifikasi terkait pelaksanaan revisi DIPA di satuan kerja masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Lumajang diharapkan dapat semakin memahami teknis pelaksanaan revisi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI. Melalui koordinasi yang baik antara Biro Keuangan dan seluruh satuan kerja, diharapkan pelaksanaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan efisien, tepat sasaran, dan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan peradilan yang modern serta berintegritas. PA Lumajang berkomitmen menjalankan tata kelola administrasi dan keuangan dengan baik serta mendukung upaya penyelesaian pagu minus secara akuntabel.