Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Manja Yunita, mengikuti Webinar Nasional bertajuk “Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” pada Senin, 27 Oktober 2025. Acara ini diselenggarakan secara daring dan diikuti dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar menghadirkan narasumber Elin Supriyani, M.Keb., yang membahas pentingnya peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran bahwa keluarga adalah fondasi kuat dalam mencetak generasi emas Indonesia. “Keluarga yang kuat dan berdaya akan melahirkan masyarakat yang tangguh dan berintegritas,” ujar Elin dalam pemaparannya. Kegiatan diikuti oleh ASN dari berbagai instansi dan latar belakang.

Dalam pemaparannya, Elin Supriyani menekankan bahwa pemberdayaan keluarga dimulai dari memahami kebutuhan dan harapan setiap anggotanya. Menurutnya, keluarga tidak hanya menjadi tempat bernaung, tetapi juga ruang untuk belajar, tumbuh, dan saling menguatkan. “Kita harus menggali kebutuhan anggota keluarga agar mereka bisa berkembang sesuai potensinya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendekatan empatik menjadi kunci dalam menciptakan keharmonisan di lingkungan keluarga. Pemahaman ini penting diterapkan juga oleh ASN yang sering dihadapkan pada beban kerja tinggi. Dengan keluarga yang harmonis, ASN dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan berintegritas.

Elin juga menyoroti pentingnya edukasi keluarga yang konsisten dan pemantauan sesuai kurikulum kehidupan. Keluarga, katanya, adalah sekolah pertama tempat anak belajar nilai, disiplin, dan tanggung jawab. “Tidak cukup hanya memberi nasihat, orang tua harus menjadi teladan,” tegasnya. Ia mengajak peserta, terutama ASN, untuk menjadi contoh dalam penggunaan teknologi secara bijak di rumah. ASN diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai etika, kejujuran, dan kerja keras sejak dari lingkungan keluarga. Dengan begitu, nilai integritas dapat tumbuh kuat dari rumah hingga ke tempat kerja.
Lebih lanjut, narasumber menjelaskan pentingnya melibatkan seluruh pihak dalam lingkar keluarga, termasuk suami, anak, dokter pribadi, serta tenaga kesehatan lainnya. Kolaborasi lintas peran ini diperlukan agar setiap keluarga memiliki dukungan moral dan emosional yang memadai. “Tidak ada pemberdayaan keluarga tanpa dukungan sosial yang kuat,” jelas Elin. Dalam konteks ASN, dukungan ini bisa diwujudkan melalui lingkungan kerja yang memahami keseimbangan antara tanggung jawab profesional dan kehidupan pribadi. ASN yang mendapatkan dukungan positif dari keluarga akan lebih produktif dan bahagia di tempat kerja. Prinsip ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang humanis dan berkelanjutan.