Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Herlina Riskawati, mengikuti kegiatan Webinar Forum Kebhinnekaan #33 dengan tema “Dinamika Peradaban dan Bencana pada Masa Klasik di Situs Liyangan” pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Acara menghadirkan narasumber Sugeng Rivanto, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memaparkan temuan ilmiah terkait sejarah dan kebudayaan di Situs Cagar Budaya Liyangan. Webinar ini diikuti oleh berbagai kalangan akademisi, peneliti, dan ASN dari instansi pemerintahan. “Situs Liyangan menyimpan kisah panjang tentang peradaban masa Mataram Kuno,” ujar Sugeng dalam pemaparannya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya pelestarian warisan budaya dan riset multidisiplin.

Dalam pemaparannya, Sugeng Rivanto menjelaskan bahwa Situs Cagar Budaya (CB) Liyangan memiliki nilai sejarah dan estetika yang tinggi. Situs ini dinilai memiliki kekhasan data dan keunikan arkeologis yang mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan kualitas sumber daya di sekitarnya. “Situs Liyangan bukan hanya peninggalan arkeologi, tetapi juga potensi ekonomi dan edukasi,” tutur Sugeng. Ia menambahkan bahwa pengelolaan situs ini dapat disinergikan dengan sektor pariwisata berkelanjutan. Posisi Liyangan yang strategis di jalur wisata nasional seperti Borobudur-Dieng memperkuat potensinya sebagai Kawasan Pariwisata Warisan Budaya Nasional.

Sugeng Rivanto juga menyoroti bahwa masih banyak data penting yang perlu diungkap dari situs ini. Data tersebut diperkirakan telah ada sejak masa pra-Hindu hingga masa Mataram Kuno abad ke-8 hingga 10 Masehi, bahkan berlanjut hingga masa pasca-bencana dan penetrasi kolonial. “Kita baru melihat sebagian kecil dari jejak peradaban besar yang pernah ada di Liyangan,” ujarnya. Menurutnya, temuan-temuan ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut dulunya merupakan pusat peradaban yang dinamis dan kompleks. Dengan riset yang berkelanjutan, situs ini berpotensi membuka tabir sejarah yang selama ini tersembunyi. Ia mengajak peserta untuk memahami nilai strategis riset arkeologi dalam membangun identitas kebangsaan.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Liyangan menunggu untuk diceritakan kembali kisahnya secara holistik dan saintifik. Pendekatan multidisiplin dinilai penting agar penelitian tentang situs ini tidak hanya fokus pada aspek arkeologis, tetapi juga sosial, budaya, dan kebencanaan. “Sebuah situs akan hidup kembali ketika kisahnya bisa disampaikan dengan cara yang ilmiah dan menyentuh nilai kemanusiaan,” tutur Sugeng. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas bidang ilmu agar interpretasi sejarah lebih akurat. Forum ini menjadi ruang refleksi bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas arkeolog, tetapi tanggung jawab bersama.