Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memberikan Materi kepada Mahasiswa Perkuliahan Praktek Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri Madura dan STISA Pakong pada Rabu, (29/10/2025). Pemberian materi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengarahan kepada para Mahasiswa selama menjalani kegiatan Praktikum di Pengadilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pamekasan dan dihadiri oleh mahasiswa(i) Praktikum dari Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Madura dan STISA Pakong.

Hakim Pamong Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., membuka Kegiatan Materi ini pada pukul 08.30 WIB dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memberikan Materi kepada para Mahasiswa. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Praktikum Peradilan mereka yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai sistem peradilan agama.

Materi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Bapak Muhammad Najmi tentang Arah Kebijakan Pengadilan Agama Pamekasan pada Tahun 2025 - 2026. Menurut Beliau “Arah Kebijakan pengadilan Agama Pamekasan kedepannya berfokus pada peningkatan pelayanan publik serta penguatan integritas dan pengawasan”.Terangnya. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan juga menyampaikan kepada para Mahasiswa bahwa nantinya ketika akan menjalani kegiatan Praktikum akan ada semacam pretest, middle test dan post test, untuk menunjang kegiatan Mahasiswa Praktikum.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Dengan Almamater kebanggaan, mereka mengikuti program Praktikum Praktikum Peradilan Agama. Semoga dengan diadakannya kegiatan dalam bentuk teori maupun praktik ini para Mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja.(ril79)