img-logo img-logo
Ketua Pengadilan Agama Ngawi Koordinasi dengan Ta’mir Masjid Agung Ngawi, Bahas Sinergi dan Penguatan Nilai Keagamaan
Ketua Pengadilan Agama Ngawi Koordinasi dengan Ta’mir Masjid Agung Ngawi, Bahas Sinergi dan Penguatan Nilai Keagamaan
Tanggal Rilis Berita : 30 Oktober 2025, Pukul 07:50 WIB, Telah dilihat 53 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Ngawi , 29 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ta’mir Masjid Agung Ngawi, Dr. Afifudin Khair, S.Psi., M.Pd., bersama istri beliau yang juga menjabat sebagai Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Ngawi. Pertemuan berlangsung hangat di ruang lobi Pengadilan Agama Ngawi dengan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, Rabu (30/10). Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait upaya mempererat kerja sama antara lembaga peradilan agama dan pengurus masjid dalam bidang penguatan nilai-nilai keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, serta kegiatan sosial keagamaan di Kabupaten Ngawi.

1

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa lembaga peradilan agama memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menyelesaikan perkara, tetapi juga dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam. “Kami sangat terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Ta’mir Masjid Agung dan organisasi keagamaan seperti Fatayat NU. Sinergi ini penting agar dakwah dan pembinaan keluarga bisa menyentuh masyarakat lebih luas,” ujar beliau.

1

Sementara itu, Dr. Afifudin Khair menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum dan pembinaan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan institusi keagamaan dapat menjadi pondasi kuat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berkeadilan. “Masjid Agung Ngawi siap bersinergi dalam kegiatan keagamaan, terutama yang berkaitan dengan pembinaan keluarga, pendidikan moral, dan peningkatan kesadaran hukum umat,” tutur Dr. Afifudin.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, istri Dr. Afifudin yang juga Ketua Fatayat Kabupaten Ngawi, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini juga dapat menjangkau perempuan dan generasi muda, melalui kegiatan edukatif, pembinaan pranikah, dan pelatihan penguatan peran keluarga dalam masyarakat modern. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan koordinasi dan merancang kegiatan kolaboratif antara Pengadilan Agama Ngawi, Ta’mir Masjid Agung, dan organisasi keagamaan di lingkungan Kabupaten Ngawi. Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga peradilan dalam mewujudkan visi bersama — masyarakat Ngawi yang beriman, berilmu, dan berkeadilan.