img-logo img-logo
PA Jember Laksanakan Eksekusi Perkara Waris di Dusun Gambirono
PA Jember Laksanakan Eksekusi Perkara Waris di Dusun Gambirono
Tanggal Rilis Berita : 30 Oktober 2025, Pukul 09:35 WIB, Telah dilihat 65 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

PA Jember Laksanakan Eksekusi Perkara Waris di Dusun Gambirono

Jember – Pengadilan Agama (PA) Jember kembali melaksanakan salah satu tugas yudisialnya berupa eksekusi perkara waris dengan nomer perkara 2160/Pdt.G/2023 yang berlokasi di Dusun Gambirono Kulon Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Agama Jember yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sebagai bentuk nyata pelaksanaan asas kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang berperkara.

image host

Kegiatan eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Jember Abd. Rachman, S.H. selaku Ketua Tim Pelaksana Eksekusi, didampingi oleh Panitera Pengganti dan beberapa staf pelaksana. Pelaksanaan eksekusi turut mendapatkan pengamanan dari Polres Jember dan Koramil Sumberbaru, serta disaksikan oleh pemerintah desa setempat guna memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib.

Sebelum pelaksanaan eksekusi dimulai, tim dari PA Jember terlebih dahulu memberikan penjelasan prosedural kepada para pihak yang hadir di lokasi, termasuk mengenai dasar hukum pelaksanaan eksekusi, batas-batas objek sengketa, serta tata cara pelaksanaan yang akan dilakukan. Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan seluruh tahapan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.

Selama proses pelaksanaan, tim eksekusi melakukan pengukuran dan penyerahan objek waris sesuai amar putusan pengadilan. Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya perlawanan fisik ataupun gangguan dari pihak mana pun. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara PA Jember, aparat keamanan, dan pemerintah desa yang turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, Panmud Gugatan Pengadilan Agama Jember menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan tahap akhir dari proses peradilan, yang menjadi bukti bahwa putusan pengadilan tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi juga memiliki daya eksekutorial yang wajib dilaksanakan oleh para pihak.

image host
image host

“Pelaksanaan eksekusi perkara waris ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjamin hak-hak ahli waris yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dihormati dan dilaksanakan, karena hal tersebut merupakan perwujudan dari kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi kinerja tim pelaksana eksekusi serta dukungan semua pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. “Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, TNI, dan perangkat desa yang telah bekerja sama dengan baik sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Jember menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi peradilan secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkeadilan kepada masyarakat. Pelaksanaan eksekusi perkara waris ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui jalur hukum, dan setiap putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang wajib dipatuhi.Dengan terselenggaranya eksekusi ini, PA Jember sekali lagi menunjukkan perannya sebagai lembaga peradilan yang menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.

Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag