Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis, 30 Oktober 2025, yang berlangsung di ruang kerja kantor. Kegiatan ini dilakukan oleh dua orang staf kesekretariatan yang bertugas dalam bidang pengelolaan aset dan perlengkapan. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan dan sarana kerja dalam kondisi baik serta siap digunakan dalam mendukung kelancaran tugas peradilan. Pemeliharaan aset menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga nilai guna barang serta memperpanjang masa pakainya. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab satuan kerja terhadap pengelolaan BMN yang tertib, efisien, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, para staf kesekretariatan melakukan pemeriksaan kondisi fisik peralatan kantor, seperti komputer, meja kerja, kursi, dan perangkat elektronik lainnya. Selain pemeriksaan rutin, dilakukan pula pembersihan, pengecekan fungsi, dan pencatatan hasil pemeliharaan sebagai bentuk dokumentasi yang tertib. Proses ini berjalan dengan teliti agar setiap barang yang digunakan dalam kegiatan operasional tetap dalam kondisi optimal. Kegiatan pemeliharaan ini tidak hanya sebatas memastikan kelayakan fisik barang, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan internal terhadap kesadaran pegawai dalam menjaga fasilitas kantor. Dengan langkah preventif ini, diharapkan pengeluaran biaya perbaikan atau penggantian barang dapat diminimalkan di masa mendatang.

Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan ini menunjukkan komitmen PA Ngawi dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang pengelolaan aset negara yang berkelanjutan. Sebagai instansi di bawah Mahkamah Agung, PA Ngawi berupaya menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangannya. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan sarana dan prasarana kerja yang prima. Pemeliharaan rutin BMN menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja satuan kerja, terutama dalam aspek manajemen keuangan dan aset. Dengan demikian, kegiatan ini turut memperkuat citra lembaga peradilan yang tertib administrasi dan profesional dalam pengelolaan sumber daya negara.
Salah satu staf kesekretariatan yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemeliharaan barang tidak hanya menjadi tugas administratif semata, melainkan wujud tanggung jawab moral terhadap aset negara. “Barang milik negara merupakan fasilitas yang harus dijaga dan dirawat dengan baik agar dapat digunakan secara optimal dalam menunjang pelayanan publik,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemeliharaan seperti ini perlu dilakukan secara berkala agar seluruh perangkat kerja tetap berfungsi dengan maksimal. Dengan semangat kerja sama dan kepedulian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi budaya positif di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.
Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset negara dengan prinsip tertib, efisien, dan transparan. Pemeliharaan rutin yang dilakukan menjadi bentuk nyata dari tanggung jawab instansi terhadap kelestarian barang milik negara. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar seluruh sarana dan prasarana di lingkungan PA Ngawi senantiasa dalam kondisi terbaik. Dengan upaya yang konsisten ini, diharapkan kinerja lembaga semakin optimal dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat. PA Ngawi siap menjadi contoh satuan kerja yang peduli dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset negara. RF