Pasuruan, 31 Oktober 2025 — Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Dr. Drs. H. Rahmat Hidayat HS, S.H., M.H., bersama Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Abdul Kodir, S.Ag., M.M., menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang dengan Pimpinan Cabang Muslimat NU se-Korda Malang Raya. Acara tersebut berlangsung di Kantor PC Muslimat NU Kabupaten Pasuruan, beralamat di Jl. Warungdowo, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berjalan dengan penuh khidmat. Dalam kegiatan ini, hadir pula para Ketua Pengadilan Agama dari wilayah koordinasi Malang lainnya. Suasana acara terasa hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Ketua Koordinator Wilayah Malang, Ibu Nurul Maulidah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pimpinan Pengadilan Agama. “Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dengan organisasi keagamaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan. Pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta yang hadir. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Dr. Drs. H. Rahmat Hidayat HS, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung inisiatif ini karena sejalan dengan visi Pengadilan Agama dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait ketahanan keluarga dan perlindungan terhadap perempuan serta anak,” tutur beliau. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan terus berlanjut dalam bentuk kegiatan konkret seperti sosialisasi hukum dan pendampingan keluarga. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan berkeluarga.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Abdul Kodir, S.Ag., M.M., turut menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan lembaga terhadap program pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan. “Kami akan berupaya aktif berkontribusi dalam setiap kegiatan lanjutan hasil MoU ini,” ungkapnya. Kegiatan penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan komitmen. Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan tercipta hubungan harmonis antara lembaga peradilan agama dan organisasi masyarakat dalam membangun kesadaran hukum yang berkeadilan di wilayah Malang Raya.