Lumajang - Pengadilan Agama Lumajang melaksanakan kegiatan evaluasi yang diikuti oleh seluruh aparatur, hakim, serta pegawai pada Rabu, 5 November 2025 pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Utama. Kegiatan ini diawali dengan pembinaan dari Ketua PA Lumajang, Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H. yang memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparatur selama satu bulan terakhir. Dalam arahannya, Ketua PA menekankan pentingnya pencapaian pelaksanaan e-Court 100% pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pelayanan peradilan yang cepat dan transparan. “Kita harus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tahun 2026, kita targetkan e-Court di PA Lumajang bisa berjalan seratus persen,” ujar Ketua PA Lumajang dalam sambutannya. Beliau juga mendorong partisipasi aktif dalam lomba foto peradilan serta melengkapi jargon PA Lumajang yang dimulai dari motto Mahkamah Agung, Badilag, PTA Surabaya, dan diakhiri dengan motto PA Lumajang. Ketua juga menginstruksikan agar seluruh bagian bersiap mengadakan rapat program kerja tahun 2026.

Selanjutnya, Wakil Ketua PA Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES. menyampaikan hasil evaluasi terhadap kinerja para hakim. Beliau mengajak seluruh hakim untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. Wakil Ketua juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor, terutama menghadapi musim hujan, serta melakukan pengecekan rutin terhadap seluruh fasilitas kantor guna menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.

Pada sesi berikutnya, Panitera PA Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menyampaikan hasil evaluasi kinerja kepaniteraan serta hasil pembinaan dari pimpinan Mahkamah Agung. Pembinaan tersebut meliputi arahan dari Ketua Mahkamah Agung (KMA), Ketua Kamar Agama, Panitera MA, Dirjen Badilag, serta Sekretaris MA (Sekma). Dalam kesempatan ini, Panitera mengajak seluruh pegawai kepaniteraan untuk menjaga kekompakan dan profesionalisme dalam bekerja. Ia juga melaporkan bahwa hingga Oktober 2025, capaian kinerja e-Court PA Lumajang telah mencapai 90,05%, sementara penyelesaian perkara sudah mencapai 90,82%, menunjukkan peningkatan signifikan dari bulan sebelumnya.

Sesi terakhir disampaikan oleh Sekretaris PA Lumajang, Abdul Kodir, S.Ag., M.M., yang memaparkan hasil evaluasi kinerja bagian kesekretariatan. Ia menjelaskan bahwa realisasi penggunaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 02 telah mencapai 97,3%, dengan rincian DIPA 01 untuk operasional kantor menyisakan 1,9% dan anggaran gaji PPPK tersisa 1%. Sekretaris juga mengajak seluruh aparatur untuk terus mengoptimalkan penggunaan anggaran agar seluruh kegiatan dapat berjalan maksimal dan akuntabel.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para hakim dan pegawai menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk peningkatan layanan publik serta kenyamanan lingkungan kerja di PA Lumajang. Kegiatan evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan PA Lumajang yang unggul, profesional, dan berintegritas menuju tahun 2026.