Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Massive Open Online Course (MOOC) di lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, (5/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Manajemen dan Kepemimpinan. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas serta kompetensi sumber daya manusia aparatur peradilan. Dengan sistem pembelajaran daring, kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau seluruh aparatur peradilan di berbagai wilayah Indonesia secara merata.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad Jalis menekankan pentingnya semangat belajar mandiri bagi setiap ASN dan PPPK. Ia menjelaskan bahwa MOOC SiBangkom merupakan inovasi Mahkamah Agung dalam menyediakan akses pembelajaran yang fleksibel dan inklusif. “Dengan sistem ini, tidak ada alasan lagi untuk tidak belajar, karena semua materi tersedia kapan pun dan di mana pun,” ujarnya. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan pelatihan secara daring, sekaligus menyesuaikan diri dengan budaya kerja digital yang kini diterapkan di lingkungan peradilan.

Materi pelatihan yang disampaikan berfokus pada peningkatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Dr. Ahmad Jalis menegaskan bahwa ASN dan PPPK harus memahami tugasnya tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek etika pelayanan publik. “Kompeten berarti mampu melayani masyarakat dengan profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil,” tuturnya. Para peserta juga mendapatkan berbagai contoh penerapan nilai-nilai kompetensi dalam pekerjaan, termasuk pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang efektif. Suasana pembelajaran berlangsung interaktif dan inspiratif.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan panduan langsung mengenai penggunaan sistem SiBangkom. Platform ini menyediakan berbagai modul pelatihan dengan sistem evaluasi otomatis untuk menilai hasil belajar peserta secara objektif. PPPK Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti setiap instruksi dengan penuh semangat, mencerminkan komitmen mereka dalam mengembangkan diri dan meningkatkan kinerja. Kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan Mahkamah Agung dalam menciptakan ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui SiBangkom, proses pembelajaran aparatur peradilan kini menjadi lebih mudah, terukur, dan berkelanjutan.