img-logo img-logo
PELAYANAN PENGADILAN AGAMA SITUBONDO HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK
PELAYANAN PENGADILAN AGAMA SITUBONDO HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK
Tanggal Rilis Berita : 10 November 2025, Pukul 13:49 WIB, Telah dilihat 38 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 07 November 2025, Pengadilan Agama Situbondo mengadakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat luas. Dengan berada di pusat pelayanan publik, masyarakat lebih mudah mengakses dokumen dan informasi terkait proses di Pengadilan Agama. "Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan," ujar Hardi Burdiono, S.H., petugas pengadilan yang bertugas di lokasi tersebut.

WhatsApp Image 2025 11 10 at 13.46.57

Pelayanan ini meliputi konsultasi, pendaftaran perkara, dan pengambilan dokumen. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Langkah pelayanan di MPP ini merupakan inovasi dari Pengadilan Agama Situbondo dalam memperluas akses layanan hukum. Semua prosedur yang biasa dilakukan di kantor pengadilan kini dapat dijumpai langsung di MPP. Hardi menambahkan, "Kami cukup senang melihat antusiasme warga yang langsung memanfaatkan layanan ini sejak pagi hari." Kehadiran pengadilan di MPP juga membantu mempercepat proses administrasi bagi para pencari keadilan.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 10.01.11

Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi antrian panjang di kantor pengadilan. Inisiatif ini menjadi contoh baik untuk pelayanan publik di era digital dan keterbukaan informasi. Pelayanan di MPP juga sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dinas terkait mendukung penuh kegiatan ini agar seluruh layanan pemerintahan terintegrasi di satu tempat.

Hardi Burdiono menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di MPP. "Kami bekerja bersama instansi lain supaya pelayanan lebih cepat dan efisien bagi masyarakat," jelasnya. Dengan cara ini, Pengadilan Agama Situbondo juga dapat mempererat hubungan antar lembaga. Harapannya, hal ini memberikan dampak positif pada penegakan hukum yang lebih baik. Masyarakat yang hadir di MPP dapat langsung mendapatkan informasi terkait persyaratan dan mekanisme pengajuan perkara.