img-logo img-logo
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO IKUTI WEBINAR PEREMPUAN DAN HAK EKONOMI
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO IKUTI WEBINAR PEREMPUAN DAN HAK EKONOMI
Tanggal Rilis Berita : 10 November 2025, Pukul 15:06 WIB, Telah dilihat 16 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 07 November 2025, Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Linda Olivia Purnomo, A.Md., mengikuti Webinar bertajuk “Perempuan, Hak Ekonomi dan Perlindungan Sosial”. Kegiatan ini diikuti secara daring di Ruang Kerjanya, dengan semangat meningkatkan wawasan dan kesetaraan gender dalam dunia kerja. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Qurrota Ayyun, seorang pakar yang fokus pada isu keadilan sosial dan ekonomi perawatan. Ia menyampaikan pentingnya memperkuat peran perempuan dalam sistem perlindungan sosial nasional. “Perempuan harus diberi akses yang setara agar dapat berdaya secara ekonomi,” ujar Qurrota dengan tegas. Webinar ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun pemahaman aparatur terhadap pentingnya keadilan sosial.

WhatsApp Image 2025 11 10 at 15.04.05 1

Dalam pemaparannya, Qurrota Ayyun menjelaskan bahwa pekerjaan perawatan yang layak merupakan bagian penting dari sistem keadilan sosial. Menurutnya, keluarga yang memiliki akses terhadap layanan perawatan yang baik, seperti bagi anak dan lansia, akan memiliki peluang lebih besar untuk mencapai kesejahteraan dan inklusi sosial. Ia menambahkan bahwa dukungan sistem perawatan akan berdampak langsung terhadap produktivitas masyarakat. “Kesejahteraan keluarga berawal dari sistem perawatan yang kuat dan inklusif,” ungkapnya. Peserta webinar tampak antusias menyimak penjelasan tersebut. Materi ini memberikan pandangan baru mengenai hubungan antara ekonomi perawatan dan kesejahteraan sosial.

WhatsApp Image 2025 11 10 at 15.04.41 1

Selain itu, Qurrota juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam ekonomi formal. Dengan semakin banyak perempuan bergabung di sektor tersebut, mereka akan lebih mudah mengakses jaminan sosial, layanan kesehatan, dan masa pensiun. Ia menegaskan bahwa ketergantungan pada pekerjaan rumah tangga tak dibayar justru mempersempit ruang kesejahteraan perempuan. “Kita harus memutus rantai ketimpangan yang terjadi akibat kurangnya akses ekonomi bagi perempuan,” katanya. Pernyataan ini mendapat banyak tanggapan positif dari peserta. Peserta menyadari bahwa partisipasi aktif perempuan adalah kunci bagi pembangunan ekonomi yang adil.

Lebih lanjut, materi webinar juga menekankan bahwa keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang kesetaraan gender, tetapi juga tentang kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat. Qurrota menjelaskan konsep care economy sebagai jembatan untuk inklusi sosial yang lebih luas. Sistem ini tidak hanya menjangkau perempuan, tetapi juga keluarga marjinal, komunitas adat, dan kelompok rentan lainnya. “Inklusi sosial harus dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya sebagian,” tuturnya. Pesan ini menegaskan pentingnya membangun ekosistem ekonomi yang berpihak pada kelompok rentan. Webinar ini menjadi momentum untuk memperluas perspektif ASN terhadap keadilan sosial di berbagai lini kehidupan.