Surabaya, 11 November 2025 — Transformasi digital menjadi fokus utama Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, efisien, dan berintegritas. Salah satu langkah nyata adalah pelaksanaan Ujian Pemahaman Teknologi Informasi bagi calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB dan Kelas II. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim dari seluruh Indonesia, termasuk Dr. Abdul Mustopa, S.H.I., M.H., dari Pengadilan Agama Surabaya.
Pelaksanaan ujian berlangsung mulai pukul 08.00 WIB secara daring dengan sistem pengawasan ketat melalui kamera belakang dan aplikasi TeamViewer. Setiap peserta mengikuti ujian dari satuan kerja masing-masing dengan pantauan langsung dari tim Ditjen Badilag. Sistem ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan, tertib, dan bebas dari pelanggaran teknis maupun etika.

Materi yang diujikan mencakup penguasaan aplikasi teknologi informasi peradilan, seperti e-Court, SIPP, E-TR, hingga manajemen keamanan data digital. Peserta juga diuji kemampuannya dalam menerapkan teknologi untuk mendukung efektivitas manajemen perkara dan pelayanan publik berbasis digital. “Kemampuan menguasai IT bukan lagi pelengkap, melainkan syarat mutlak bagi calon pimpinan pengadilan di era digital. Nantinya akan ada dua penguji pada setiap peserta, mohon menunggu giliran dengan tertib,” ujar perwakilan Ditjen Badilag menegaskan.
Dengan terselenggaranya ujian ini, Ditjen Badilag berharap dapat mencetak pemimpin pengadilan yang berwawasan digital, profesional, dan inovatif. Para peserta, termasuk Dr. Abdul Mustopa dari PA Surabaya, diharapkan mampu menunjukkan kompetensi terbaiknya dalam mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam sistem peradilan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan peradilan agama yang adaptif, transparan, dan siap menghadapi tantangan era modern.