img-logo img-logo
Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI dengan PT. BTN (Persero) Tbk.
Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI dengan PT. BTN (Persero) Tbk.
Tanggal Rilis Berita : 11 November 2025, Pukul 15:19 WIB, Telah dilihat 118 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Dalam rangka memberikan kemudahan kepemilikan rumah atau hunian bagi hakim melalui skema pembiayaan atau kredit, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menjalin kerjasama dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IKAHI dengan Bank Tabungan Negara (BTN) serta sosialisasi Program Kepemilikan Hunian-Graha Hakim, dilaksanakan secara daring pada Hari Selasa tanggal 11 November 2025, disiarkan langsung dari Kantor Pusat BTN Jalan H. R. Rasuna said Nomor 1, Guntur Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan. Acara ini dimulai pada pukul 08.30 wib sampai dengan pukul 11.00 melalui zoom meeting di ruang media center Pengadilan Agama Lumajang dengan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Lumajang Dr. H. Rakhmat Hidayat, H.S.,S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Fatkur Rosyad, S,Ag., M.H., M. HES., beserta Para Hakim Pengadilan Agama Lumajang diantaranya Siti Muarofah Sa’adah, S.H., Drs. Mohammad Hafizh Bula, M.H., Dra. Nur Sholehah, M.H., dan Hirmawan Susilo, S.H., M.H.

image host

Sambutan yang pertama disampaikan oleh Direktur Utama Bank BTN yaitu Bapak Nixon L.P. Napitupulu. “Program ini kami persembahkan sebagai penghargaan untuk para hakim yang telah berjuang menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia” pungkasnya. Sambutan yang kedua disampaikan oleh Ketua Umum PP IKAHI yaitu Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. yang menekankan pentingnya penyediaan hunian layak yang merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan Hakim di Seluruh Indonesia. Dan dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara IKAHI dengan BTN sekaligus penyerahan cinderamata dan foto bersama.

image host

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yaitu Bapak Suharto, S.H., M.Hum. dan dihadiri oleh para pejabat IKAHI dan BTN. Dalam sosialisasi/talkshow dipaparkan secara rinci penawaran layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan hakim. Diharapkan agar setiap anggota IKAHI di seluruh Indonesia dapat menikmati berbagai manfaat dan benefit dari kerjasama ini, antara lain tarif bunga khusus (kompetitif), kemudahan administrasi, bebas biaya-biaya tertentu, tenor (jangka waktu) yang fleksibel dan lainnya.

image host

Para peserta zoom meeting mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan hakim dan keluarganya serta mendukung tugas mereka sebagai penegak hukum. Para hakim hendaknya sudah menentukan homebase mengingat tugas mereka yang mengharuskan untuk berpindah-pindah tempat tinggal. Melalui kerjasama ini, IKAHI berharap seluruh hakim dapat menikmati fasilitas hunian yang aman, nyaman, dan terjangkau, sesuai dengan visi “Mewujudkan Graha Hakim”.