MALANG – Pengadilan Agama Kota Malang resmi menambah kekuatan di jajaran teknis yudisialnya melalui Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti. Acara khidmat ini digelar pada hari Rabu, 12 November 2025, bertempat di Ruang Media Center PA Kota Malang. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah.
Sebanyak tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan PA Kota Malang diangkat dalam jabatan Jurusita Pengganti. Mereka adalah Ainun Sabrina, S.H. , Elisa Carolina, S.H. , dan Rindiani Kania, S.H.. Ketiganya diketahui memiliki pangkat Penata Muda (III/a) dan dalam tugas kesehariannya tetap melaksanakan tugas utama sebagai Analis Perkara Peradilan.

Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Nomor 3348, 3349, dan 3350 /ΚΡΑ.W13-A2/SK.KP4.1/XI/2025, yang dibacakan dalam prosesi tersebut. Dalam naskah pelantikan yang dibacakan, Ketua PA Kota Malang secara resmi melantik ketiganya dan menyampaikan kepercayaannya. "Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap beliau saat membacakan naskah pelantikan.
Prosesi upacara berlangsung dengan tertib. Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan agenda pengambilan sumpah jabatan. Dipandu oleh Ketua PA Kota Malang dan didampingi seorang rohaniwan serta para saksi , ketiga pejabat yang baru dilantik mengucapkan lafal sumpah jabatan. Mereka bersumpah untuk setia dan taat pada UUD 1945 , menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Sebagai penutup rangkaian acara, ketiga Jurusita Pengganti yang baru dilantik kemudian menandatangani Berita Acara Sumpah yang diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan ini turut disaksikan dan ditandatangani oleh para saksi dan diakhiri oleh Ketua PA Kota Malang. Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja di bagian Kepaniteraan, khususnya dalam pelaksanaan tugas-tugas kejurusitaan di lapangan, dapat semakin optimal dan profesional.