img-logo img-logo
Wujudkan Aparatur Adaptif dan Profesional, Panitera Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti
Wujudkan Aparatur Adaptif dan Profesional, Panitera Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti
Tanggal Rilis Berita : 12 November 2025, Pukul 13:42 WIB, Telah dilihat 42 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 12 November 2025. Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Kholid Darmawan, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Panitera dan Panitera Pengganti yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan sistem e-learning melalui laman resmi Mahkamah Agung RI. Pelatihan berlangsung dalam dua tahap, yakni tahap mandiri e-learning pada 11–14 November 2025 dan tahap penyampaian materi secara online pada 17–21 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan aparatur peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan profesional dalam menjalankan tugas.

image host

Pelatihan Teknis Yudisial ini diikuti oleh 147 peserta dari lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia. Materi pelatihan mencakup berbagai topik strategis seperti kebijakan Mahkamah Agung tentang kepaniteraan, kode etik Panitera Pengganti, hukum acara elektronik (e-court dan e-litigasi), serta sistem informasi penelusuran perkara (SIPP). Selain itu, peserta juga mempelajari teknik pembuatan berita acara sidang dan minutasi berkas perkara yang menjadi bagian penting dalam proses administrasi yudisial. Melalui pembelajaran berbasis e-learning, peserta diharapkan dapat memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan teknis secara mandiri dan efisien.

Panitera - Kholid Darmawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan banyak manfaat dalam memperkuat kompetensi aparatur kepaniteraan di era digital. Menurutnya, sistem e-learning memungkinkan peserta untuk belajar secara fleksibel sekaligus menyesuaikan dengan dinamika pekerjaan di pengadilan. “Pelatihan ini menjadi sarana yang sangat efektif dalam meningkatkan kemampuan teknis sekaligus pemahaman terhadap pembaruan sistem peradilan berbasis elektronik,” ujar beliau. Beliau menambahkan bahwa hasil dari pelatihan ini akan diimplementasikan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan di PA Kab. Malang.

image host

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan peserta diklat dapat menghadapi tantangan perubahan sistem peradilan yang serba digital. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan aparatur peradilan yang adaptif, inovatif, dan profesional. Semangat pembelajaran berkelanjutan diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan peradilan agama.