PTA Surabaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Jawa Timur, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Surabaya — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 28 April 2026, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, A. Nur Aminudin, A.Ag., M.M., dan diterima langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., didampingi jajaran pimpinan PTA Surabaya.

Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif dengan membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik, mulai dari tata cara layanan informasi publik, prosedur pengaduan masyarakat, pengelolaan pelayanan informasi, hingga penilaian dan apresiasi keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi Jawa Timur sebagai bentuk sinergi positif dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi di lingkungan peradilan agama. Menurut beliau, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga peradilan dan menjadi salah satu instrumen dalam membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi merupakan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau.
Dalam dialog bersama jajaran PTA Surabaya, A. Nur Aminudin, A.Ag., M.M., memaparkan berbagai aspek terkait tata kelola informasi publik, termasuk pentingnya penguatan pelayanan informasi yang mudah diakses, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, prosedur pengaduan masyarakat, serta optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung layanan publik yang berkualitas.

Selain itu, dibahas pula indikator penilaian keterbukaan informasi publik serta apresiasi bagi badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi dan pelayanan informasi secara optimal. Dalam paparannya, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur mendorong badan publik, termasuk lembaga peradilan, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan good governance.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi mengenai praktik-praktik baik dalam pengelolaan informasi publik, termasuk penguatan kanal layanan informasi digital, tata kelola permohonan informasi, pelayanan keberatan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif dan berorientasi pada pelayanan.

KPTA Surabaya menegaskan bahwa PTA Surabaya terus berkomitmen mendukung implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik melalui penguatan layanan informasi, transparansi pelayanan, serta optimalisasi media informasi publik, termasuk website dan kanal layanan digital lainnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara PTA Surabaya dan Komisi Informasi Jawa Timur semakin memperkuat budaya keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan peradilan agama menuju lembaga yang modern, transparan, dan terpercaya.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !