PA Jember Hadiri Undangan Nota Kesepahaman dan Sosialiasi Sinergi JKN-KIS bersama BPJS
PA Jember Hadiri Undangan Nota Kesepahaman dan Sosialiasi Sinergi JKN-KIS bersama BPJS
Tanggal Rilis Berita : 09 November 2022, Pukul 09:00 WIB, Telah dilihat 5095 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Berdasarkan surat undangan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomer 2592/SEK/KS.00/11/2022 tanggal 4 November 2022. Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan Acara Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) yang diselenggarakan dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pemenuhan hak dan fasilitas hakim yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Mahkamah Agung RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan agar para hakim di seluruh Indonesia semakin sejahtera dan terjaga integritas maupun kemandiriannya dalam menegakkan hukum dan keadilan pada hari Selasa (8 November 2022) yang disaksikan oleh seluruh Peradilan dibawahnya secara daring melalui aplikasi zoom.

Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Wakil Ketua Drs. Safi', M.H., YM Hakim dan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana mengahadiri acara tersebut secara virtual melalui Media Center Pengadilan Agama Jember.

JKN KIS adalah Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat yang merupakan sebuah program jaminan sosial yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. JKN KIS juga sebagai tanda kepesertaan program JKN untuk memperoleh layanan di fasilitas kesehatan dengan mekanisme yang ditentukan.

Dengan adanya kerjasamanya ini, harapannya dapat mendapatkan berbagai ragam manfaat dan kemudahan yang dapat dirasakan oleh para hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan empat lingkungan Badan Peradilan di bawahnya dalam menikmati layanan BPJS Kesehatan. Selain itu para hakim dan seluruh aparatur dapat lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam memberikan layanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

#PengadilanAgamaJember

#PAJemberSemakinHebat

#PAJemberModerndanInklusif

#PAJemberWBK

#PAJemberSiapWBBM

#PAJemberMenujuWBBM

#ZonaIntegritas