img-logo img-logo
PA Sidoarjo Resmi Membuka Program Magang Mahasiswa Universitas Al Khozini Tahun 2025
PA Sidoarjo Resmi Membuka Program Magang Mahasiswa Universitas Al Khozini Tahun 2025
Tanggal Rilis Berita : 17 November 2025, Pukul 13:34 WIB, Telah dilihat 28 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo
magang-sambutan

sidoarjo.go.id

Sidoarjo, Senin (17/11/2025) — Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo secara resmi membuka Program Magang Mahasiswa Universitas Al Khozini yang diikuti oleh 18 peserta. Kegiatan pembukaan berlangsung pada Senin, 17 November 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Lantai 2 PA Sidoarjo. Acara dibuka oleh Panitera Muda Hukum, Dr. Bayu Endragupta, S.Kom., S.H., M.H., serta turut dihadiri oleh Ketua PA Sidoarjo, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H., yang memberikan sambutan sekaligus menyambut secara resmi kehadiran para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Ketua PA Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Universitas Al Khozini yang kembali mempercayakan PA Sidoarjo sebagai tempat pelaksanaan magang. Beliau menekankan pentingnya pembelajaran praktis untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai pelaksanaan peradilan agama. “Alhamdulillah kita dapat berkenalan pada pagi ini. Insyaallah mulai hari ini sampai akhir masa magang, tetap semangat dan jaga kesehatan. Manfaatkan kesempatan ini untuk melihat secara langsung tata cara pelayanan pengadilan agama dalam memberikan keadilan kepada masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan harapan agar mahasiswa yang berasal dari jurusan Hukum Islam dapat menjadi calon generasi penerus sebagai hakim atau praktisi hukum agama di masa mendatang.

Lebih lanjut, Ketua PA Sidoarjo menegaskan bahwa durasi magang yang relatif singkat, yakni tiga minggu, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Para mahasiswa diharapkan aktif dalam menggali informasi, bertanya kepada pejabat terkait, serta mengikuti setiap alur kerja yang ada di kepaniteraan dan sekretariat. “Waktu yang singkat bukan berarti terbatasnya ilmu yang dapat diperoleh. Justru di sinilah pentingnya inisiatif, kemauan belajar, dan keberanian bertanya. Serap sebanyak mungkin pengalaman dan pemahaman terkait proses kerja di pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, dosen pembimbing lapangan, Ratna Suraiya, S.H., M.H., memberikan pembekalan mengenai pentingnya pengalaman empiris bagi mahasiswa hukum. Beliau menegaskan bahwa praktik langsung di lingkungan pengadilan merupakan bagian penting dalam memahami mekanisme penegakan hukum. “Jadikan kesempatan magang ini sebagai pengalaman berharga dalam melihat secara langsung proses penegakan hukum yang berkeadilan. Manfaatkan seluruh rangkaian kegiatan secara kontekstual untuk memperkaya pengetahuan kalian,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengalaman yang didapat di pengadilan akan menjadi fondasi penting bagi mahasiswa dalam memahami dinamika profesi hukum secara nyata.

magang-1

Pada kesempatan yang sama, Panitera Muda Hukum, Dr. Bayu Endragupta, turut memberikan pengantar teknis mengenai pembagian tugas dan mekanisme pelaksanaan magang. Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa akan ditempatkan di beberapa unit kerja seperti Kepaniteraan Muda Hukum, Kepaniteraan Gugatan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga Sekretariat. “Selama tiga minggu ke depan, kami berharap mahasiswa dapat memahami alur layanan mulai dari penerimaan perkara, proses persidangan, hingga publikasi putusan. Ilmu yang diperoleh di sini adalah gambaran nyata pelaksanaan peradilan agama,” jelasnya.

magang-2

Program magang ini dijadwalkan berlangsung selama tiga minggu, di mana para mahasiswa akan mengikuti kegiatan administrasi, pelayanan publik, observasi persidangan, serta pendampingan langsung oleh pejabat struktural dan fungsional PA Sidoarjo. Melalui program ini, PA Sidoarjo berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam membentuk calon praktisi hukum yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman mendalam mengenai tata kelola peradilan agama di Indonesia.

*(Tim Redaksi AG 45 TA)*