Senin, 17 November 2025, Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Hukum, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Banyuputih. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi intensif menyiapkan pelaksanaan Sidang Terpadu yang dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat. “Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua proses dapat berjalan lancar dan terintegrasi,” ujar Hillyah Sa’diah saat memulai pertemuan. Dalam kunjungan, kedua pejabat diskusi langsung dengan pejabat KUA terkait berbagai aspek teknis dan administrasi yang harus dipersiapkan bersama. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan demi pelayanan optimal kepada masyarakat. Kunjungan ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama untuk memperkuat sinergi lintas lembaga.

Dalam acara tersebut, Hendra Agus Junaidi menegaskan perlunya sinkronisasi data dan dokumen agar Sidang Terpadu dapat berjalan efektif dan efisien tanpa hambatan. “Kami ingin memastikan bahwa kelengkapan dokumen dari KUA dapat sesuai dengan kebutuhan administrasi Pengadilan Agama,” jelas Hendra Agus. Pembahasan juga mencakup alur komunikasi antara kedua lembaga untuk mempercepat proses validasi data. “Dengan komunikasi yang baik, hambatan teknis bisa diminimalkan, dan pelayanan publik menjadi lebih cepat,” tambahnya. KUA Banyuputih menyambut baik kunjungan ini dan memberikan komitmen untuk mendukung kelancaran Sidang Terpadu. “Kami siap bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata pejabat KUA dengan penuh keyakinan.

Sekretaris Pengadilan Agama, Hillyah Sa’diah, menjelaskan pentingnya penyamaan persepsi antar lembaga agar setiap tahapan sidang berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Sidang Terpadu sangat bergantung pada koordinasi yang intensif antar perangkat terkait. “Sidang Terpadu ini adalah layanan yang mengintegrasikan beberapa instansi, sehingga kolaborasi adalah kunci utamanya,”kata Hillyah. Ia juga mengingatkan perlunya kesiapan sumber daya manusia di lapangan untuk menghadapi berbagai tantangan teknis. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi persiapan dan perbaikan mekanisme yang masih kurang. Komitmen total dari kedua belah pihak diharapkan dapat menjamin kualitas sidang.
Lebih jauh, Hendra Agus Junaidi mengungkapkan bahwa pendekatan proaktif dalam komunikasi antar lembaga sangat menentukan kelancaran pelaksanaan Sidang Terpadu. Ia menyarankan untuk membuat jadwal koordinasi berkala guna membahas perkembangan persiapan. “Rapat koordinasi berkala sangat penting agar setiap pihak dapat mengupdate progres dan mengatasi hambatan bersama,” ujar Hendra. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga agar seluruh tahapan administrasi sidang berjalan bertahap dan terstruktur. KUA Banyuputih sendiri mendukung penuh usulan ini dan menyatakan kesiapan mengikuti arahan. Kedua pejabat sepakat merumuskan langkah-langkah strategis demi suksesnya Sidang Terpadu di Banyuputih.