Selasa, 18 Nopember 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pamekasan, Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Trimo, S.H., M.H., memberikan materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Madura dan STAI Darul Ulum Banyuanyar dan IAI Miftahul Ulum Banyuanyar Pamekasan. Kehadiran mahasiswa PKL ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengembangan kompetensi mahasiswa di ranah praktik peradilan agama. Agenda utama pada kegiatan ini adalah penyampaian materi tentang Tugas Pokok dan Wewenang Kesekretariatan di lingkungan pengadilan.

Bapak Trimo, S.H., M.H., dengan lugas membuka pemaparan dengan memperkenalkan struktur organisasi dan alur kerja di Sekretariat Pengadilan Agama Pamekasan. “Pemahaman yang baik mengenai tugas dan wewenang kesekretariatan sangat penting untuk mendukung efektivitas pelayanan administrasi peradilan,”Ungkap Bapak Trimo, S.H., M.H., kepada para peserta. Acara ini diharapkan menjadi wadah pertukaran ilmu antara akademisi dan praktisi di bidang hukum peradilan agama.

Pada sesi awal, Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan memaparkan secara detail tentang tugas pokok masing-masing bidang di lingkungan kesekretariatan. Ia menjelaskan bahwa setiap bidang memiliki peran strategis dalam menunjang kelancaran administrasi keuangan, kepegawaian, dan pelaporan. “Kesekretariatan di pengadilan agama bukan sekadar urusan administrasi, melainkan ujung tombak pelayanan publik di bidang peradilan,” Terangnya. Mahasiswa juga diberikan gambaran nyata tentang tantangan yang sering dihadapi dalam proses administrasi perkara.
Selanjutnya, Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan menjelaskan bagaimana sinergi antar bidang menjadi kunci keberhasilan dalam pelayanan peradilan. Selain itu, Trimo, S.H., M.H., juga mengajak mahasiswa untuk berdiskusi terkait administrasi peradilan agama. Setiap pertanyaan dari mahasiswa dijawab dengan lugas dan disertai penjelasan yang komprehensif. Suasana berlangsung interaktif dan menambah wawasan mahasiswa PKL mengenai seluk-beluk dunia kerja di pengadilan.(ril79)