img-logo img-logo
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Melaksanakan Zoom Sosialisasi Pengadaan Outsourcing untuk Satpam dan Petugas
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Melaksanakan Zoom Sosialisasi Pengadaan Outsourcing untuk Satpam dan Petugas
Tanggal Rilis Berita : 19 November 2025, Pukul 13:42 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 18 November 2025

Setelah turunnya Revisi DIPA Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025 dengan penambahan anggaran untuk Outsourcing Satpam dan Tenaga Kebersihan. Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengundang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Sekretaris PA Jombang selaku KPA, Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. dan PPK, Okky Ardi Wicaksono, S.T. di ruang kerja Sekretaris.

image host

Acara sosialisasi dimulai pukul 08.30 dan dibuka oleh MC dari PTA Surabaya kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. dalam pembukaan disampaikan bahwa telah turun anggaran dari Mahkamah Agung terkait jasa outsourcing Satpam dan Petugas Kebersihan pada tanggal 14 November 2025. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H. dalam sambutannya beliau mengucapkan syukur yang tidak terhingga karena atas perjuangan Mahkamah Agung RI untuk para pegawai Non DIPA dapat terakomodir kejelasan statusnya dan anggarannya melalui mekanisme Outsourcing. “Diharapkan seluruh satuan kerja untuk segera memproses pengadaan dan segera menggunakannya dengan sebaik-baiknya, “pesan Beliau”.

image host

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Renog MA RI, dalam paparannya Renog MA RI menyampaikan bahwa anggaran telah turun di tanggal 14 November 2025. Ada beberapa opsi yang dapat dilakukan antara lain langsung melaksanakan kontrak di bulan November dengan gaji November dihitung secara proporsional sesuai tagihan hari kerja oleh Penyedia Jasa. Opsi kedua adalah dengan kontrak 1 bulan saja mulai bulan Desember 2025. Semua pengadaan agar dilakukan secara elektronik menggunakan akun INAPROC tidak dilakukan menggunakan proses manual. Agar paket pengadaan juga sudah diumumkan melalui SIRUP Mahkamah Agung RI. 

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait kendala teknis maupun administratif dalam proses pengadaan jasa outsourcing. Semua peserta mengikuti acara sosialisasi dengan seksama dan mendapat pencerahan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI. Semoga melalui sosialisasi zoom ini, semua satuan kerja diberikan kelancaran dalam proses pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2025 dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (oaw)